Menuju konten utama

Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023, Twibbon, Sejarah Hari Kejaksaan

Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023, link twibbon HBA ke-63, dan sejarah Hari Kejaksaan.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023, Twibbon, Sejarah Hari Kejaksaan
Gedung Kejaksaan Agung RI. (FOTO/kejaksaan.go.id)

tirto.id - Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 atau HBA ke-63 adalah "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional."Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 diperingati pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2023, sejumlah link twibbon HBA ke-63 juga sudah tersedia di bawah ini untuk dijadikan bahan unggahan media sosial.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan bentuk peringatan berdirinya atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI. Secara formal, Kejaksaan RI berdiri sebagai lembaga mandiri pada 22 Juli 1960.

Sejarah Hari Bhakti Adhyaksa

Istilah "Adhyaksa" berarti hakim tertinggi yang mengawasi para dhyaksa, yaitu sebutan bagi pejabat negara di Kerajaan Majapahit yang menangani masalah peradilan terhadap kasus pelanggaran hukum.

Marwan Effendi dalam Kejaksaan RI: Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum menjelaskan pejabat Dhyaksa di era Majapahit setara dengan hakim pengadilan di masa sekarang. Adapun Adhyaksa adalah posisi yang bisa disebut hakim tertinggi dengan kewenangan mengawasi dan memimpin para Dhyaksa.

Marwan Effendi mengutip hasil penelitian W.F. Stutterheim yang menyimpulkan jabatan Dhyaksa dikenal sejak era Raja Hayam Wuruk berkuasa. Para Dhyaksa Majapahit kala itu di bawah pengawasan Mahapatih Gadjah Mada. Maka itu, Gadjah Mada diyakini merangkap jabatan sebagai Adhyaksa, selain menangani urusan pemerintahan.

Para Dhyaksa, dan tentu juga Adhyaksa, dituntut memiliki keahlian dan pengetahuan luas tentang hukum yang berlaku pada era Hindu Kuno di Jawa. L. Mardiwarsito dalam kamus Jawa Kuno Indonesia (1978) menulis, arti Dhyaksa sebagai ahli atau mahir, sementara Adhyaksa bermakna pengawasa dan kadi.

Dari kata Dhyaksa itulah lahir istilah "Jeksa" dalam bahasa Jawa, dan kemudian berubah menjadi "Jaksa" di bahasa Indonesia. Sebelum terserap ke bahasa Indonesia, istilah "Jaksa" sebenarnya telah digunakan dalam bahasa Sunda.

Setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga 1960, lembaga kejaksaan berada di bawah Departemen Kehakiman. Namun, sudah ada posisi Jaksa Agung yang mempunyai status sebagai pegawai tinggi di Departemen Kehakiman.

Adapun jaksa agung pertama di Indonesia adalah Gatot Taroenamihardja. Dia menjabat posisi Jaksa Agung RI pada periode 12 Agustus 1945—22 Oktober 1945.

Kejaksaan RI mulai berdiri sebagai lembaga hukum yang berdiri sendiri pada tanggal 22 Juli 1960. Pemisahaan kejaksaan dari depatermen kehakiman itu merupakan hasil rapat kabinet yang tertuang di Surat Keputusan Presiden RI pada 1 Agustus 1960 No. 204/1960 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang No 15 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Sejak tahun 1960, posisi Jaksa Agung RI pun berubah menjadi setingkat menteri dalam kabinet. Sementara itu, tanggal 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Adhyaksa atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI.

Setelah itu pada masa orde baru, UU tentang kejaksaan berubah menjadi UU No. 5/1991 dan diperbarui pada era Reformasi lewat UU No. 16/2004. Kini, kejaksaan disebut sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain.

Download Twibbon Hari Bhakti Adhyaksa 2023

Salah satu bentuk partisipasi dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2023 ialah dengan mengunggah twibbon HBA ke-63 melalui media sosial.

Berikut beberapa link twibbon Hari Bhakti Adhyaksa 2023 atau Hari Kejaksaan ke-63:

1. Link download twibbon Hari Bhakti Adhyaksa 2023 I

2. Link download twibbon Hari Bhakti Adhyaksa 2023 II

3. Link download twibbon Hari Bhakti Adhyaksa 2023 III

4. Link download twibbon Hari Bhakti Adhyaksa 2023 IV

5. Link download twibbon Hari Bhakti Adhyaksa 2023 V

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Addi M Idhom