tirto.id - Program Indonesia Pintar (PIP) telah mengumumkan terkait pencairan dana untuk masyarakat yang membutuhkan. Adapun pencairan dana PIP 2025 termin 1 untuk siswa sekolah sedang berlangsung sampai dengan akhir bulan April. Untuk pencairan PIP termin 2 pun saat ini akan segera memasuki ke termin 2 pada bulan Mei hingga September.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) diketahui sudah menetapkan prosedur penarikan dana PIP 2025 yang bisa dicairkan menggunakan dengan kuasa (wakil) ketika berada di kondisi tertentu. Penarikan dana PIP bisa dilakukan oleh Kepala Sekolah ataupun pihak yang memiliki wewenang apabila siswa belum cakap hukum atau belum punya rekening, atau jika berada di daerah yang belum ada atau sedang bermasalah terkait perbankan.
Syarat Penarikan Dana PIP 2025 Melalui Kuasa
Ada beberapa syarat penarikan dana PIP 2025 yang perlu dipenuhi untuk mengambilnya melalui kuasa. Langsung simak di bawah ini apa saja dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP asli milik Kepala Sekolah atau Guru/ Tenaga Kependidikan yang menerima Hak Substitusi
- Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Sekolah asli..
- SK Pengangkatan Kepala Sekolah Fotocopy yang sudah legalisir asli.
- SK Pengangkatan Penerima Kuasa (Guru / Tenaga Kependidikan yang mendapatkan Hak Substitusi) atau Fotocopy yang sudah Legalisir asli.
- Fotocopy identitas pengenal peserta didik (Kartu Keluarga) atau orang tua/wali (KTP).
- Surat Kuasa Substitusi dari Kepala Sekolah ke Guru/ Tenaga Kependidikan yang menerima Hak Substitusi
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lengkap pakai materai Rp 10.000
- Surat Kuasa dari orang tua/wali ke Kepala Sekolah / Guru / Tenaga Kependidikan yang menerima Hak Substitusi asli.
Tata Cara Penarikan Dana PIP 2025 Melalui Kuasa
1. Tata Cara Penarikan Dana PIP 2025 Melalui Kuasa untuk SD dan SMP
- Kartu Keluarga dapat digunakan untuk alat verifikasi pemberi kuasa tersebut merupakan benar orang tua/ wali dari yang bersangkutan.
- Penerima Kuasa membawa Surat Kuasa dari Pemberi Kuasa dengan membawa KTP Asli Pemberi Kuasa.
- Penerima Kuasa isi form terkait pernyataan penarikan dana yang ada di Bank BRI.
2. Tata Cara Penarikan Dana PIP 2025 Melalui Kuasa untuk SMA/SMK yang Belum Punya KTP
- Membawa buku tabungan asli dengan tanda tangan siswa.
- Menunjukan KTP orang tua/wali asli dan KK.
- Menunjukan KTP penerima kuasa asli.
- Mengisi formulir penarikan yang sudah diisi dan ditanda tangani oleh siswa yang bersangkutan.
- Surat kuasa penarikan dari siswa yang bersangkutan (pakai halaman ke 2 dari form penarikan) dan ditanda tangani oleh orang tua/wali dari siswa yang bersangkutan.
3. Tata Cara Penarikan Dana PIP 2025 Melalui Kuasa untuk SMA/SMK yang Sudah Punya KTP
- Membawa buku tabungan asli dengan tanda tangan siswa.
- Menunjukan KTP siswa asli.
- Menunjukan KTP penerima kuasa asli.
- Mengisi formulir penarikan yang sudah diisi dan ditandatangani oleh siswa yang bersangkutan
- Surat kuasa penarikan dari siswa yang bersangkutan (pakai halaman ke 2 dari form penarikan) dan ditanda tangani oleh siswa yang bersangkutan.
Cara Menarik Dana PIP 2025 Lewat BRI
Penyaluran dana PIP bisa di Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA,SMK, SMALB, dan Paket C. Kemudian untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dan di Bank Syariah Indonesia (BSI) melayani semua jenjang namun khusus di Provinsi Aceh.
Salah satu contoh tata cara penarikan dana PIP 2025 dari BRI, bisa dilihat di bawah ini:
Cara pengambilan dana PIP di Bank BRI bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Bawa berkas persyaratan aktivasi rekening yang diperlukan.
- Datang ke Kantor Cabang BRI terdekat dan ambil nomor antrean ke teller.
- Isi formulir yang diberikan oleh petugas secara lengkap.
- Tunggu sampai nomor antrean dipanggil.
- Sampaikan kepada teller jika ingin cairkan dana PIP dan menyerahkan formulir dan berkas persyaratan yang sudah dipersiapkan.
- Ikuti semua prosedur pencairan dana PIP pasca diinstruksikan oleh teller BRI sampai proses selesai.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































