Menuju konten utama

Tarif Integrasi Transjakarta, LRT, dan MRT Disepakati Rp10 Ribu

Penerapan tarif integrasi Transjakarta, LRT, dan MRT ditargetkan mulai akhir Juni 2022.

Tarif Integrasi Transjakarta, LRT, dan MRT Disepakati Rp10 Ribu
Sejumlah bus Transjakarta melintasi Halte Harmoni di Jakarta, Senin (10/1/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menyepakatu tarif integrasi moda transportasi Bus Transjakarta, LRT, dan MRT sebesar Rp10.000 selama tiga jam perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liput berharap semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi Rp10.000 untuk tiga jam perjalanan," kata Syafrin di Kantor Dishub DKI, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2022).

Kendati demikian, Syafrin menuturkan butuh waktu dalam pengimplementasiannya. Hal ini karena tarif tersebut akan disahkan terlebih dahulu melalui Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta dan dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penerapan tarif ini ditargetkan mulai akhir Juni 2022. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait penerapan tarif integrasi transportasi ini.

"Kami berharap semua dapat berjalan dengan lancar dan meningkatkan banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” kata dia.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan