Menuju konten utama

Tanggapan PSSI Mengenai Pasporgate 4 Pemain Diaspora di Belanda

4 pemain diaspora Indonesia di Belanda terkena kasus Parporgate, begini tanggapan Ketua BTN PSSI, Sumardji.

Tanggapan PSSI Mengenai Pasporgate 4 Pemain Diaspora di Belanda
Ketua Badan Tim Nasional PSSI Sumardji menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan sepak bola Indonesia di GBK Arena, Jakarta, Kamis (20/11/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PSSI melalui Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menanggapi masalah kewarganegaraan atau Pasporgate pemain diaspora Indonesia di Belanda. Menurut Sumardji pada Jumat (3/4/2026), masalah tersebut merupakan hal teknis administrasi dari kebijakan pemerintah Belanda.

Kendati izin kerja dan izin tinggal dari 4 pemain diaspora Indonesia dipermasalahkan di Liga Belanda, status mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), tidak akan berubah. Dean James (Go Ahead Eagles), Justin Hubner (Fortuna Sittard), Nathan Tjoe-A-On (Willem II) dan Tim Geypens (FC Emmen), akan tetap menjadi warga negara Indonesia.

“Mengenai permasalahan yang ada di klub-klub Eredivisie, maka itu masalah teknis administrasi yang berkaitan dengan hukum dan peraturan di Belanda,” kata Sumardji dikutip dari keterangan resmi PSSI.

KNVB, Eredivisie dan otoritas imigrasi Belanda saat ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pemain yang lahir di Belanda, tetapi kemudian berpindah kewarganegaraan. Di antara pemain tersebut, terdapat 4 pemain Timnas Indonesia yakni Dean James, Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On dan Tim Geypens.

Sementara 2 pemain lain yang juga memperkuat klub Belanda, Maarten Paes (Ajax Amsterdam), dan Miliano Jonathan (FC Utrecht yang sekarang dipinjamkan ke Heracles), tidak mengalami masalah karena didaftarkan sesuai regulasi.

Akibat penyelidikan Pasporgate yang sedang berjalan, 4 pemain Timnas Indonesia tidak bisa memperkuat klubnya dalam lanjutan Liga Belanda 2025/2026 pekan ini. Status mereka dibekukan hingga waktu yang belum diketahui.

Mengenai hal tersebut, PSSI tidak bisa mengintervensi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Belanda. Sumardji menegaskan bahwa proses naturalisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia sah secara hukum dan tidak ada peraturan yang dilanggar.

Sumardji juga menambahkan bahwa para pemain sejak awal mengetahui konsekuensi melepas status warga negara Belanda mereka. Namun, yang tidak diperhitungkan sebelumnya adalah status mereka menjadi pemain non-EU dapat berpengaruh terhadap posisinya di klub.

“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk di dalamnya Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum di Indonesia,” kata Sumardji lagi.

"Dengan menjadi Warga Negara Indonesia banyak fasilitas yang harus mereka lepaskan, misalnya keharusan memiliki izin atau visa untuk tinggal dan bekerja di negara asing, misalnya di Belanda,” tambah pria yang juga anggota EXCO PSSI tersebut.

PSSI pun berharap masalah yang dialami oleh pemain diaspora Indonesia segera selesai, sehingga mereka dapat memperkuat klubnya masing-masing.

Baca juga artikel terkait PSSI atau tulisan lainnya dari Permadi Suntama

tirto.id - Sepakbola
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Iswara N Raditya