Menuju konten utama

Tanggapan Polri Soal Mantan Penyidik KPK Jadi Kapolres Cirebon

Roland diduga memanipulasi barang bukti penyidikan kasus suap uji materi impor daging sapi dengan tersangka Basuki Hariman.

Tanggapan Polri Soal Mantan Penyidik KPK Jadi Kapolres Cirebon
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal. FOTO/Istimewa

tirto.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal kepolisian Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy yang diduga merusak barang bukti KPK menjadi Kapolres Cirebon. Roland diduga memanipulasi barang bukti penyidikan kasus suap uji materi impor daging sapi dengan tersangka Basuki Hariman.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pengangkatan Roland sebagai Kapolres merupakan kewajaran karena tidak terbukti merusak barang bukti.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menjelaskan, sudah waktunya Roland mengemban tugas sekelas Kepala Kepolisian Resor. Menurut Iqbal, rekan-rekan Roland yang lulusan akademi kepolisian tahun 2001 itu sudah jadi Kapolres.

“Jadi sudah saatnya juga [bagi Roland],” tegas Iqbal ketika ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (12/3/2018).

Ronald dan rekannya Komisaris Harun memang pernah diduga merobek atau memanipulasi barang bukti perkara kasus pengusaha impor daging dengan tersangka Basuki Hariman. Roland dan Harun, diduga oleh KPK telah menghilangkan beberapa nama yang ada dalam daftar penerimaan suap dari Basuki. Atas hal itu, keduanya pun dikembalikan ke kepolisian pada 13 Oktober lalu.

Iqbal menyatakan bahwa keduanya tidak terbukti melakukan hal itu. “Sudah kami tindaklanjuti diperiksa [bagian] profesi den pengamanan [Polri], tidak terbukti dugaan pengrusakan barang bukti itu,” katanya lagi.

Menanggapi dipulangkannya Roland dan Harun, Iqbal mengaku, keduanya tidak pulangkan KPK karena merusak barang bukti. Namun, masa tugasnya yang telah habis karena sudah bekerja sejak 2009. Maka dengan demikian, Roland bisa memilih untuk bekerja kembali di Polri.

“Sebagai perwira menengah yang karirnya masih jauh di Polri, wajar itu dia mau kembali ke polisi,” tegas Iqbal lagi.

Iqbal lantas mengklaim bahwa KPK selalu mendorong agar petugas Polri dan Kejaksaan yang diperbantukan diberi motivasi. Oleh sebab itu, pengalaman Roland bekerja di KPK menjadi nilai tambah bagi promosi karirnya.

“Memang para Pamen [perwira menengah] di KPK yang kembali ke Polri harus kita berikan penghargaan, salah satu bentuknya menjadi Kapolres,” ujar Iqbal.

Kembalinya Roland dan Harun ke Mabes Polri karena tudingan pengrusakan barang bukti memang sudah ditampik oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurut Saut, pengembalian keduanya tidak ada hubungan dengan kasus itu.

“Itu bukan kaitan langsung karena barang buktinya sudah dikirim [ke pengadilan],” tegas Saut pada Oktober 2017 lalu.

Baca juga artikel terkait KAPOLRESTABES atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto