Menuju konten utama

Gus Ipul Sebut Bansos Tak Kena Efisiensi Anggaran Kemensos

Gus Ipul malah meyakini ada potensi anggaran bansos ditambah untuk menangani kemiskinan ekstrem di tengah upaya efisiensi anggaran kementerian.

Gus Ipul Sebut Bansos Tak Kena Efisiensi Anggaran Kemensos
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai menghadiri acara Sarasehan Ulama NU di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memastikan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) tak akan terkena pemangkasan meski Kemensos akan melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Justru, Gus Ipul menilai ada peluang penambahan anggaran untuk program yang menyasar rakyat.

“Jadi yang menyangkut bansos misalnya, khusus bansos bagi miskin ekstrim itu bisa sangat ditambah oleh Presiden. Peluang ditambahnya sangat besar,” kata kata Mensos usai menghadiri acara Sarasehan Ulama NU di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025).

Gus Ipul menilai, peluang pemangkasan anggaran dimungkinkan akan dilakukan pada aspek operasional, perjalanan dinas, dan lainnya yang tidak menyangkut kepentingan masyarakat. Dia menyebut pos efisiensi ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Tapi kalau yang menyangkut ATK, perjalanan dinas, seminar, diskusi-diskusi yang mash memungkinkan untuk dipangkas akan dipangkas,” ujarnya.

Meskipun demikian, Gus Ipul belum mengetahui berapa besaran pemangkasan anggaran yang akan dilakukan di tubuh Kemensos. Dia menyebut, efisiensi tersebut adalah momentum agar anggaran dapat digunakan dengan cermat.

“Ya tapi ini adalah momentum. Saya kira instruksi Presiden in momentum bagi kita semua. Yang menggunakan anggaran pemerintah untuk operasional kita. Seperti gedung, mobil, dan lain sebagainya. Harus mulai memikirkan efisiensi,” ujarnya.

Dia mencontohkan penggunaan AC yang masih dihidupkan hingga malam hari dan lampu yang dibiarkan menyala meskipun para pegawai telah pulang. Menurut Gus Ipul, hal-hal tersebut akan menjadi perhatian ke depannya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga.

Baca juga artikel terkait EFISIENSI ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher