Menuju konten utama

Penyidik Siap Buka Semua Dokumen demi Bantah Tudingan Staf Hasto

Menurut Jubir KPK, penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dan sejumlah berkas kepemilikan Hasto.

Penyidik Siap Buka Semua Dokumen demi Bantah Tudingan Staf Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kanan) didampingi tim pengacaranya berjalan menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membuka segala dokumen, rekaman kamera pemantau (CCTV), dan rekaman audio untuk menjawab klaim dari Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penggeledahan dan penyitaan barang oleh Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti.

Kusnadi menyebut, telah digeledah oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti dengan tidak sesuai prosedur saat menemani Hasto diperiksa sebagai saksi keberadaan buron Harun Masiku, Senin lalu. Kemudian, Kusnadi melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.

“Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio, sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/6/2024)

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, keramaian yang terjadi di publik terkait berbagai laporan yang dilakukan oleh Hasto maupun stafnya tidak berdampak pada penyidikan terkait kasus tersebut. Penyidik juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dan sejumlah berkas kepemilikan Hasto sebelumnya.

“Penyidik masih tetap berupaya menganalisa informasi maupun alat bukti yang saat ini ada sama penyidik, jadi saya tidak bisa membuka riilnya seperti apa. Kita berharap bahwa Harun Masiku dapat segera ditemukan sehingga tidak banyak lagi polemik yang terjadi dimasyarakat saat ini,” ucap Tessa.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengatakan bahwa penyidik siap membantah terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum Hasto dan Kusnadi, yang mengatakan terdapat berbagai cara yang bersifat intimidasi pada saat melakukan pemeriksaan saksi beberapa waktu lalu.

Pihak Hasto Kristiyanto, serta staf pribadinya melakukan pelaporan kepada sejumlah lembaga penegak hukum untuk melaporkan Rossa.

Rosa dikatakan melanggar aturan dengan melakukan pengelabuan terhadap staf pribadi Hasto yang sebenarnya bertujuan untuk melakukan penyitaan ponsel serta sejumlah dokumen yang dibawa oleh Hasto.

Saat itu, Hasto sedang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan saksi terhadap pencarian buron KPK, Harun Masiku, yang melakukan suap penetapan anggota DPR RI tahun 2019-2024.

Saat diperiksa, Hasto mengaku hanya menjalankan pemeriksaan selama 1,5 jam yang pada saat itu pertanyaan penyidik masih belum masuk pokok perkara.

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara. Staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," ucap Hasto.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi