Menuju konten utama

KPK Bantah Pencarian Harun Masiku Jadi Kepentingan Politik

Jubir KPK juga membantah soal polemik yang beredar terkait adanya politik kepentingan dalam pencarian Harun Masiku karena terjadi di tahun pilkada.

KPK Bantah Pencarian Harun Masiku Jadi Kepentingan Politik
Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bertopengkan buronan Harun Masiku dan empat pimpinan KPK beraksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ICW menuntut KPK untuk lebih serius dalam mencari buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada kepentingan politik saat mengusut kasus buron Harun Masiku.

“Sekali lagi penyidik tetap berupaya untuk mencari yang bersangkutan dengan strategi-strategi yang kembali lagi tidak bisa dirilis di publik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jumat, (14/6/2024).

Tessa juga membantah soal polemik yang beredar terkait adanya politik kepentingan dalam pencarian Harun Masiku karena terjadi di tahun pilkada.

“Sekali lagi apabila itu terjadi secara bersamaan [dengan tahun pilkada], itu hanya kebetulan saja,” ucap Tessa.

Tessa juga mengatakan, bermodalkan informasi terbaru, penyidik akan terus lakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

“Ada beberapa negara berdasarkan informasi yang sudah kami dapatkan sudah didatangi oleh penyidik, tidak dalam rangka agenda politik apa pun,” tegas Tessa.

Harun Masiku jadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya. Salah satunya adalah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Senin (10/6/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan yang diklaim berisi pemenangan Pilkada 2024 yang dipegang oleh Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Hal tersebut, membuat PDIP menduga telah terjadi politisasi.

Buntut dari penyitaan tersebut, Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga Komnas HAM. Penyidik komisi antirasuah dianggap telah bekerja dengan tak mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi