tirto.id - Tanggal 5 September 2025 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW diputuskan sebagai libur nasional di Indonesia, tidak ada tambahan cuti bersama sebelum dan setelahnya. Semua instansi dan perusahaan serta sekolah-sekolah wajib libur di hari itu.
Salah satu hari libur nasional yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) adalah tanggal 5 September 2025.
Di hari tersebut, semua umat Islam akan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW , yakni hari kelahiran Nabi besar umat Islam. Karena jatuh pada hari Jumat, momen ini sekaligus menciptakan long weekend hingga Minggu, 7 September 2025.
Tanggal 5 September 2025 Libur Apa, Adakah Cuti Bersama?
Meskipun merupakan hari libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama tambahan pada tanggal ini. Artinya, hanya tanggal 5 September yang diliburkan secara resmi, sedangkan hari sebelumnya yaitu hari Kamis dan sesudahnya yakni hari Sabtu tetap masuk seperti biasa.
Pertanyaan tentang cuti bersama setelah libur nasional tanggal 5 September 2025 ini muncul karena tidak semua instansi dan perusahan serta sekolah-sekolah menerapkan lima hari efektif.
Beberapa sekolah di daerah-daerah menerapkan efektif sekolah enam hari sehingga ketika Jumat (5/9/2025) menjadi libur nasional, maka hari Sabtu (6/9/2025) mereka tetap harus masuk sekolah.
Namun, bagi instansi dan juga sekolah yang menerapkan hari efektif sebanyak lima hari seminggu, maka libur di hari Jumat akan menjadi libur long weekend.
Memanfaatkan libur long weekend biasanya diisi dengan bepergian keluar kota, berkemah, staycation, atau sekedar menikmati waktu bersama keluarga di pusat perbelanjaan.
Setelah tanggal 5 September, hanya tersisa 1 libur nasional yakni 25 Desember 2025 yang jatuh pada hari Kamis dan cuti bersama tanggal 26 Desember 2025 untuk memperingati Natal.
Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sesuai SKB 3 Menteri terbaru:
Libur Nasional 2025
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- 18 Agustus (Senin) Proklamasi Kemerdekaan
- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































