Menuju konten utama

Tahun 2024 HUT RI ke Berapa? Cek Info Tema dan Acaranya

Artikel ini menjelaskan tema dan acara yang akan digelar di IKN dan Jakarta dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI.

Tahun 2024 HUT RI ke Berapa? Cek Info Tema dan Acaranya
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) memberikan hormat saat upacara Penurunan Bendera HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka,Jakarta, Kamis (17/8/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - HUT ke-79 RI tahun ini akan menjadi perayaan yang berbeda dari tahun sebelumnya karena salah satu upacara akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengumumkan tema dan logo HUT ke-79 RI.

Adapun pada perayaan HUT ke-79 RI tahun ini akan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, tema tersebut dipilih untuk menggambarkan transisi.

Transisi yang dimaksud tidak hanya transisi kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, namun juga transisi kepemimpinan bangsa dan negara yang terjadi tahun ini.

Untuk logo HUT ke-79 RI dipilih atas Kerjasama Kemensetneg, Kemenparekraf, dan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).

Logo perayaan HUT ke-79 RI tahun ini merupakan hasil karya salah satu anggota ADGI asal Surabaya Inggrid Wenas.

Logo HUT ke-79 RI tahun 2024 dapat didownload melalui link yang disediakan di website Sekretariat Negara, yakni www.setneg.go.id.

Imbauan Penggunaan Logo dan Tema HUT RI 2024

Sementara itu, Kemensetneg telah memberikan imbauan mengenai penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan HUT ke-79 RI tahun 2024.

Adapun isi imbauan tersebut yakni sebagai berikut:

  1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/lbu secara serentak pada kesempatan pertama.

  2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 RI ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

  3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2024.

  4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

  5. Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

    Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

  6. Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Lebih lanjut, untuk lokasi Upacara Kenegaraan HUT ke-79 RI tahun 2024 akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Jakarta.

Keputusan menggelar upacara di dua lokasi tersebut diambil sebagai langkah transisi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke IKN.

Upacara Kenegaraan HUT RI 2024 yang digelar di IKN akan dipimpin oleh Presiden Jokowi. Sedangkan, untuk upacara yang digelar di Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Perayaan upacara HUT RI 2024 di IKN nantinya juga akan didampingi oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan perayaan upacara di Jakarta akan didampingi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming.

Baca juga artikel terkait HUT RI atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra