Menuju konten utama

Syarat Perjalanan Nataru 2021 Terbaru, Satgas: Wajib Vaksin Lengkap

Satgas mewajibkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap sebagai salah satu syarat perjalanan selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Syarat Perjalanan Nataru 2021 Terbaru, Satgas: Wajib Vaksin Lengkap
Prof Wiku Adisasmito. (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat perjalanan selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Kamis (9/12/2021). Hal ini sebagai upaya menekan laju penularan virus corona.

"Dalam waktu dekat pemerintah menerapkan kebijakan wajib vaksin dosis penuh untuk pelaku perjalanan antarkabupaten atau kota di wilayah aglomerasi selama periode Natal dan Tahun Baru, di luar wilayah aglomerasi selama periode Natal dan Tahun Baru," ujar Wiku Adisasmito.

Bagi daerah di luar wilayah Jawa-Bali yang cakupan vaksinasinya masih di bawah rata-rata nasional, kata Wiku, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

"Untuk itu seluruh masyarakat yang belum divaksin secara penuh dapat segera mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat, termasuk di beberapa bandara dan pelabuhan," kata Wiku.

Wiku mengingatkan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa menimbulkan kenaikan kasus, oleh sebab itu kesiapan menuju periode Natal dan Tahun Baru menjadi penting.

Meski situasi pandemi pada level nasional masih cukup terkendali, Wiku mengingatkan bahwa terdapat enam provinsi yang sempat mengalami kenaikan kasus harian yang cukup signifikan, yaitu:

1. Lampung mengalami penambahan kasus harian dari satu menjadi 18 kasus dalam empat hari.

2. Bangka Belitung terjadi kenaikan kasus harian dari delapan menjadi 15 kasus dalam dua hari.

3. DKI Jakarta dari 41 menjadi 70 kasus dalam dua hari.

4. Jawa Barat dari 29 menjadi 83 kasus dalam tiga hari.

5. NTT dari tiga menjadi 27 dalam tiga hari.

6. Papua Barat mengalami penambahan kasus dari empat menjadi 13 kasus dalam lima hari.

Di samping itu, lanjut Wiku, angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan potensi penularan dalam suatu populasi juga sudah mulai menunjukkan kenaikan di beberapa provinsi.

"Naiknya Rt seyogyanya menjadi alarm dini dalam penetapan langkah-langkah pengendalian," tuturnya.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru secara merata pada semua wilayah melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.

Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait LIBUR NATARU atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya