Menuju konten utama

Syarat Dokumen CPNS Polri 2019, Berkas Pendukung & Cara Pendaftaran

Pelamar formasi CPNS Polri 2019 harus memenuhi persyaratan umum dan khusus, serta mengirim sejumlah berkas dokumen saat melakukan pendaftaran.  

Syarat Dokumen CPNS Polri 2019, Berkas Pendukung & Cara Pendaftaran
Peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan CPNS 2019 dengan jumlah lowongan sebanyak 554 formasi. Lowongan CPNS Polri diperuntukkan bagi para pelamar dengan kualifikasi pendidikan lulusan D3, D4 dan S1 berbagai jurusan.

Penerimaan CPNS Polri 2019 dibuka untuk sejumlah jenis jabatan tenaga kesehatan, seperti dokter dan apoteker hingga perawat, serta beragam posisi lainnya. Jenis jabatan yang lainnya adalah seperti analis hukum, analis penganggaran, pustakawan, pranata kearsipan dan masih banyak lagi. Total terdapat 30 jenis jabatan dalam daftar formasi CPNS Polri 2019.

Rincian formasi CPNS Polri 2019 dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan bisa dilihat melalui link ini.

Syarat CPNS Polri 2019

A. Persyaratan Umum

Polri memberlakukan persyaratan umum dan khusus dalam penerimaan CPNS 2019 di intansi penegak hukum itu. Terdapat 6 poin persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar formasi CPNS Polri 2019.

Pertama, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, pelamar harus sehat jasmani dan rohani.

Ketiga, pelamar harus berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Keempat, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau Anggota TNI/Polri.

Kelima, pelamar tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/Polri.

Keenam, pelamar tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

B. Persyaratan Khusus dan Dokumen Pelamar

Sementara persyaratan khusus CPNS Polri 2019 penting untuk diperhatikan oleh para calon pelamar. Sebab, ada sejumlah syarat yang dikhususkan untuk setiap kategori pelamar. Selain itu, daftar syarat khusus di bawah ini juga memuat informasi soal dokumen yang harus dipenuhi pelamar saat melakukan pendaftaran.

Untuk diketahui, alokasi formasi CPNS Polri 2019 paling banyak untuk pelamar kategori umum, yakni sebanyak 486 lowongan. Sedangkan formasi bagi pelamar kategori cumlaude ada 55. Lalu, lowongan untuk pelamar dari kategori Putra-Putri Papua/Papua Barat dan Disabilitas masing-masing sebanyak 2 serta 11 formasi.

Berikut ini detail persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS Polri 2019.

I. Syarat Khusus untuk Pelamar Formasi Umum

Pertama, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sedangkan untuk kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan, dapat diperoleh dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes)/Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.

Kedua, memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 sebagai lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, yang dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.

Ketiga, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dihitung pada saat melamar sebagai CPNS.

Keempat, berusia maksimal 40 tahun untuk pelamar formasi Dokter Spesialis Ahli Pertama, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis Anak, yang dihitung pada saat melamar sebagai CPNS.

Kelima, memliki tinggi badan serendah-rendahnya 157 cm (bagi pria) dan 150 cm (bagi perempuan).

Keenam, peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa (seperti LPDP) dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah diangkat sebagai PNS

Ketujuh, peserta tidak dalam kondisi hamil (mengandung) selama pelaksanaan seleksi yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

Kedelapan, pelamar mampu mengoperasikan komputer. Kesembilan, pelamar formasi tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

Kesepuluh, pelamar formasi pelaksana/terampil pranata komputer, dengan kualifikasi pendidikan D3 Teknik Komputer dan Informatika/D3 Teknik Komputer dan Jaringan, diutamakan memiliki sertifikat Cisco Certified Network Associate (CCNA) dan MikroTik Certified Network Associate (MTCNA).

Kesebelas, diutamakan memiliki sertifikat kursus komputer untuk pelamar sejumlah formasi berikut ini:

  • Pelaksana/Terampil Pustakawan (kualifikasi pendidikan D3 Perpustakaan)
  • Analis Manajemen Perkantoran (kualifikasi pendidikan S1 Perkantoran)
  • Analis Keuangan (kualifikasi pendidikan S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi)
  • Analis Penganggaran (kualifikasi pendidikan S1/D4 Ekonomi Pembangunan/S1 Manajemen/S1 Akuntansi)
  • Pengadministrasi Keuangan (kualifikasi pendidikan D-III Keuangan/ D-III Administrasi Keuangan/D3 Ekonomi akuntansi/D3 Ekonomi Manajemen/D3 Akuntansi)
  • Pranata Kearsipan (kualifikasi pendidikan D3 Arsip)
Keduabelas, pelamar formasi Analis Hukum, dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum, harus memiliki sertifikat atau surat tanda selesai magang di kantor bantuan hukum/pengacara yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

II. Syarat Khusus untuk Pelamar Cumlaude, Disablitas dan Putra-Putri Papua/Papua Barat

Persyaratan lebih lengkap, termasuk syarat khusus bagi pelamar kategori Cumlaude, Disabilitas, serta Putra-Putri Papua/Papua Barat, bisa dibaca dengan mengklik link di bawah ini. Informasi detail soal alokasi formasi CPNS Polri 2019 dan lokasi penempatan juga bisa diakses melalui link yang sama.

Data Lengkap Formasi dan Persyaratan CPNS Polri 2019

Cara Pendaftaran CPNS Polri 2019 dan Berkas Pendukung

Para pelamar CPNS Polri 2019 harus melakukan pendaftaran online melalui portal SSCASN BKN. Mekanisme ini sama dengan pelamar CPNS 2019 di instansi lain.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan buku panduan pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN BKN. File PDF buku panduan tersebut bisa diakses melalui link ini.

Sementara alur pendaftaran CPNS Polri 2019 dan sejumlah berkas yang perlu disiapkan pelamar dalam perincian sebagai berikut:

1. membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id

2. mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga; mengisi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman

3. mencetak Kartu Informasi Akun

4. login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

5. upload foto selfie dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan tahap berikutnya

6. melengkapi/mengisi biodata

7. pilih instansi, jenis formasi dan jabatan dengan ketentuan pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan

8. upload atau unggah sejumlah dokumen pendukung pendaftaran yang meliputi:

  • pas foto dengan latar belakang warna merah;
  • KTP asli;
  • surat lamaran;
  • ijazah asli;
  • transkrip nilai;
9. dokumen lain yang perlu disiapkan:

  • STR asli (bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan)
  • sertifikat akreditasi BAN-PT/LAM-PTKes/Pusdiknakes
  • sertifikat kursus komputer asli (bagi pelamar formasi Pustakawan Terampil, Analis Manajemen Perkantoran, Analis Keuangan, Analis Penganggaran, Pengadminitrasi Keuangan dan Pranata Kearsipan)
  • sertifikat CCNA/MTCNA asli (bagi pelamar formasi Pranata Komputer Terampil dan Pranata Teknologi Informasi Komputer)
  • sertifikat/surat tanda selesai magang di kantor bantuan hukum/pengacara yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (bagi pelamar Analis Hukum)
  • surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya (bagi formasi disabilitas)
  • akta kelahiran dan atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku (bagi formasi putra putri Papua dan Papua Barat).
  • apabila dokumen lain yang dilampirkan lebih dari 1 (satu), dokumen-dokumen tersebut discan dalam 1 (satu) file pdf, ukuran maksimal 800 KByte.
9. agar mengecek form Resume untuk memastikan semua data telah terisi dengan benar serta instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah benar

10. mengirim data dengan meng-klik sudahi pendaftaran yang telah dicek di resume dan pastikan bahwa data terisi dengan lengkap dan benar, data yang telah di-klik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun;

11. mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 dan selanjutnya digunakan untuk verifikasi berkas administrasi

12. khusus peserta P1/TL tahun 2018 harus melaksanakan pendaftaran secara online di portal sscasn.bkn.go.id

13. batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 11 November 2019 s.d 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB).

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH