Menuju konten utama

Syarat Dapat Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun di Jakarta

Jumlah anak usia 6-11 tahun yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) DKI Jakarta ada 1,1 juta anak.

Syarat Dapat Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun di Jakarta
ilustrasi vaksin. Getty Images/iStockphoto

tirto.id -

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI memberikan penjelasan mengenai persyaratan vaksinasi COVID-19 untuk anak yang usia 6-11 tahun.

Nantinya, anak dengan usia 6-11 tahun itu bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) Jakarta.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikeluarkan untuk 115 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

"Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinkes DKI, Widyastuti di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Berikut persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta saat ini:

1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran program vaksinasi adalah siswa yang belajar di tempat-tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.

2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:

a. Anak yang menjadi penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta;

b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI dan tidak tercatat sebagai siswa di satuan pendidikan di Jakarta, namun bertempat tinggal di Ibu Kota, ditunjukkan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah tercatat di aplikasi data warga.

Widyastuti menjelaskan, jumlah anak usia 6-11 tahun yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak. Mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas, dan sentra vaksinasi di komunitas.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta. Sejak kick off vaksin anak 14-15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi COVID-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak.

Widyastuti menambahkan, sebelum anak disuntik vaksin COVID-19, dilakukan dulu proses skrining kesehatan dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).

Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalkan penularan di sekolah/satuan pendidikan, dan tercapainya herd immunity.

“Kami berharap para orang tua/wali murid bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendukung anak-anak untuk ikut vaksinasi COVID-19. Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencakup NIK anak,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 ANAK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari