tirto.id - Korea Selatan merupakan salah satu negara tujuan destinasi bagi banyak orang dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Selain karena musik K-Pop dan dramanya yang populer, keindahan alam serta budayanya juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para turis.
Sebelum memutuskan untuk pergi ke suatu negara, seseorang membutuhkan sejumlah dokumen, di antaranya tiket pesawat, paspor, dan visa.
Menurut laman Kantor Imigrasi Pemalang, visa merupakan izin yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara lain agar bisa memasuki negara tersebut.
Visa diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang akan dikunjungi oleh orang tersebut. Visa ini berfungsi sebagai tanda bukti bahwa kita diizinkan masuk ke suatu wilayah negara dalam kurun waktu tersebut.
Berbeda dengan paspor, visa hanya bisa didapatkan per negara yang dikunjungi. Oleh karena itu kita harus kembali mengurus visa apabila ingin berkunjung ke negara yang belum pernah dikunjungi sebelumnya.
Syarat Bikin Visa Wisata ke Korea Selatan
Berikut ini syarat dokumen bikin Visa Korea Selatan untuk tujuan wisata.
1. Paspor
Masa berlaku paspor saat mengajukan visa yaitu sekurang-kurangnya 6 bulan.
2. Pas Foto
Sediakan beberapa lembar pas foto lembar ukuran 3,5x4,5 cm.
3. Formulir Permohonan Aplikasi Visa
Mengisi formulir permohonan pengajuan visa yang bisa diunduh dari di website KVAC.
4. Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
Siapkan Kartu Keluarga dan akta kelahiran asli dan soft copy
5. Dokumen Pembuktian Identitas
Dokumen pembuktian identitas adalah dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan dan status sosial, misalnya kontrak kerja, slip gaji 3 bulan terakhir, rekening tabungan koran 3 bulan terakhir, dan dokumen pendukung lainnya yang menunjukkan bahwa Anda memiliki pekerjaan di Indonesia.
Adapun dokumen ini berbeda-beda untuk setiap orang, baik pegawai, wiraswasta, maupun pelajar. Berikut rinciannya.
Pegawai atau Karyawan
- Surat keterangan bekerja dalam bahasa Inggris yang berisi informasi secara detail terkait nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor telepon, nama departemen.
- Surat pembayaran pajak (SPT) tahun sebelumnya
Wiraswasta
- Surat izin usaha (SIUP)
- Surat pembayaran pajak (SPT) tahun sebelumnya
Pelajar:
- Surat keterangan pelajar dari sekolah tempat bersekolah saat ini
Tidak memiiki pekerjaan
- Sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir, atau
- Pemohon yang berusia di atas 40 tahun atau ibu rumah tangga dapat menggunakan fotokopi KTP sebagai pengganti sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Dokumen asli rekening koran tabungan 3 bulan terakhir yang dicap basah oleh bank. Jika tidak bisa melampirkan bukti rekening koran tabungan 3 bulan terakhir, maka pemohon bisa menggantinya dengan:
- Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan dan fotokopi surat tanda kepemilikan kendaraan roda empat (BPKB mobil)
- Untuk pemohon visa di bawah umur yang tidak pergi dengan orang dewasa yang membiayai perjalanan wisata, bisa mengganti poin dokumen rekening koran dengan;
- Dokumen asli rekening koran tabungan 3 bulan terakhir milik orang yang membiayai (orang tua, lain-lain) biaya perjalanan wisata (dicap basah bank)
- Fotokopi surat keterangan kerja, fotokopi identitas milik orang yang membiayai biaya perjalanan wisata.
Cara Bikin Visa Wisata Korea Selatan
1. Menyiapkan semua dokumen
2. Mengisi form permohonan pengajuan visa
3. Melakukan pembayaran biaya visa
4. Menunggu konfirmasi approval dari KA
Daftar Harga Visa Wisata Korea Selatan
Dilansir dari laman KVAC, berikut ini adalah daftar harga visa Korea Selatan sesuai dengan jenis-jenisnya.
1. Single Visa (Kurang dari 90 hari)
Biaya Visa: Rp 600.000
Biaya Admin KVAC: Rp 240.000
Total Biaya: Rp 840.000
Keterangan: Wisata, Bisnis/Meeting, Menghadiri acara, Seminar/Workshop, Menghadiri Pernikahan, Mengunjungi kerabat.
2. Single Visa (Lebih dari 91 hari)
Biaya Visa: Rp 900.000
Biaya Admin KVAC: Rp 240.000
Total Biaya: Rp 1.140.000
Keterangan: Pekerja, Belajar di Luar Negeri, Mendampingi kerabat, dll.
3. Double Visa
Biaya Visa: Rp 1.050.000
Biaya Admin KVAC: Rp 240.000
Total Biaya: Rp 1.290.000
Keterangan: Dua (2) kunjungan dalam 6 bulan (masa tinggal kurang dari 90 hari).
4. Multiple Visa
Biaya Visa: Rp 1.350.000
Biaya Admin KVAC: Rp 240.000
Total Biaya: Rp 1.590.000
Keterangan: 5 tahun bebas kunjungan ke Korea (masa tinggal 30 hari), 10 tahun bebas kunjungan ke Korea (masa tinggal 90 hari).
5. Grup Visa
Biaya Visa: Rp 225.000
Biaya Admin KVAC: Rp 147.000
Total Biaya: Rp 372.000
Keterangan: Grup wisatawan minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang sama. Pendaftaran grup visa hanya dapat diajukan oleh travel agen yang terdaftar di Kedutaan Republik Korea di Indonesia.
Syarat Grup Visa Wisata ke Korea Selatan
1. Persyaratan Pemohon
- Grup Visa Wisata dengan jumlah peserta wisata di atas 5 orang melalui authorized travel agency yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Besar.
- Visa ini tidak dapat diajukan secara perorangan melainkan harus melalui authorized travel agency.
2. Jenis Visa
Group Visa Wisata (C-3-2), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal 15 hari.
3. Dokumen Persyaratan
- Formulir aplikasi permohonan grup visa wisata
- Dokumen penyelenggara incentive tour: Dokumen penjelasan mengenai incentive tour (perkenalan perusahaan, jumlah peserta dan bagian kerja, perkiraan lama tinggal, jadwal utama, dll), fotokopi pendaftaran usaha, rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
- Paspor asli dan fotokopi dari masing-masing peserta grup visa wisata (halaman identitas paspor)
- Fotokopi pendaftaran usaha travel agent di Korea.
Lokasi Pembuatan Visa Korea Selatan
Korea Selatan resmi membuka pengajuan visa Korea pada 2 Juni 2022 sejak pandemi dimulai.
Visa Korea Selatan ini bisa diurus melalui Korean Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Mall Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Visa For Korea, KVAC merupakan perusahaan layanan swasta yang membuka jasa terkait visa dengan izin langsung dari Kementerian Kehakiman Republik Korea sesuai dengan hukum yang berlaku di Republk Korea dan bukan dibawahi oleh Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia.
KVAC melayani pemohon visa pada hari kerja yaitu hari Senin sampai Jumat. Tutup pada hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan hari libur Kedutaan Besar di Korea Selatan yaitu pada tanggal 1 Maret, 15 Agustus, 3 Oktober, dan 9 Oktober.
Untuk pengajuan aplikasi visa individu atau agen travel dibuka pada jam 09.00 sampai 15.00 WIB, sementara untuk pengembalian paspor individu atau agen travel dibuka pada 11.00 sampai 17.00 WIB.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yandri Daniel Damaledo