Menuju konten utama

Surat Pilu Siswa SD NTT Sebelum Akhiri Hidup Tak Bisa Beli Buku

KPAI sebut RI darurat bunuh diri anak dan desak pengusutan dugaan bullying.

Surat Pilu Siswa SD NTT Sebelum Akhiri Hidup Tak Bisa Beli Buku
Ilustrasi Bunuh Diri. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sepucuk surat menjadi saksi bisu kepergian anak berinisial YRB (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, yang mengakhiri hidup diduga karena tak mampu membeli buku dan pena. Merespons tragedi ini, KPAI menggelar case conference bersama Kemendikdasmen hari ini (4/2/2026) untuk mendalami faktor ekonomi, pola asuh, hingga dugaan perundungan di lingkungan sekolah.

Dalam surat tersebut tertulis "Kertas tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti). Mama Galo Zee (Mama pelit sekali). Mama molo ja'o galo mata mae Rita ee mama (Mama baik sudah, kalau saya meninggal mama jangan nangis). Mama jao galo mata mae woe Rita ne'e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis, juga jangan cari saya). Molo mama (Selamat tinggal mama)."

Peristiwa meninggalnya korban pun diketahui pada Kamis (29/1/2026) pukul 11.00 WIB di dekat pondok milik neneknya. Di sebuah pohon cengkih, korban ditemukan tergantung oleh neneknya yang hendak mengikat kerbau.

Nenek korban kemudian berlari dan berteriak meminta tolong kepada warga usai melihat kondisi cucunya.

Kehidupan anak itu memang disebut sangat sulit dengan kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan.

KPAI menyatakan pembahasan peristiwa ini akan dilakukan bersama lintas kementerian. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan bahwa pukul 09.00 WIB ini akan dilakukan case conference bersama menteri-menteri terkait.

"Kami case conference pagi ini pukul 09.00 WIB dengan Kemendikdasmen, kami juga pastikan di sana Dinas Pendidikan hadir karena ini berkaitan dengan hak pendidikan anak dan jangan sampai terulang lagi," ucap Diyah saat dihubungi reporter Tirto, Rabu.

Anak mendapatkan hak pendidikan, kata Diyah, menjadi satu hal yang harus dipenuhi. Terlebih, faktor pengasuhan juga menjadi sorotan di kasus ini karena anak tidak didampingi orang tuanya.

Di sisi lain, KPAI mengungkap bahwa anak mengakhiri hidup dengan mayoritas alasan perundungan, pengasuhan, ekonomi, gim online, dan asmara. Oleh karenanya, kata Diyah, kasus ini harus diusut menyeluruh agar anak tidak mendapatkan stigma negatif.

Diyah pun mendesak pengembangan perkara oleh Polres Ngada terkait penanganan kasus ini. Dia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan demi pemenuhan hak korban.

"Kita minta dikembangkan oleh Polres Ngada karena jangan-jangan anak ini juga mendapatkan bullying di sekolah karena belum punya pena dan buku. Nah itu kan bisa diperlebar. Kami juga berharap polisi tetap memproses hukum karena hak anak yang sudah meninggal mendapatkan kejelasan penyebab kematian," ujar Diyah.

Lebih lanjut Diyah menuturkan, data KPAI menunjukan anak mengakhiri hidup di Indonesia menjadi yang tertinggi di ASIA Tenggara. Dia pun meminta pemerintah dan masyarakat tak meremehkan kasus anak mengakhiri hidup seperti ini karena setiap tahunnya selalu ada kasus serupa.

"Kasus seperti ini pernah terjadi tahun 2023 di Kebumen, hampir mirip. Hanya saja anaknya ini meminta uang jajan, tidak punya uang, kemudian dia menceburkan diri di sungai. Nah ini tidak bisa kita normalisasi karena Indonesia dalam kondisi darurat anak mengakhiri hidup," kata Diyah.

Baca juga artikel terkait BUNUH DIRI ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah