tirto.id - Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika seseorang lupa dalam pelaksanaan salatnya.
Pengertian sahwi dalam bahasa Arab, yakni lupa atau lalai. Ini bisa diartikan juga apabila ada keadaan tertentu yang berkaitan keadaan salat, maka dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi.
Lupa yang dimaksud misalnya, lupa bilangan rakaat, lupa sudah rukuk atau belum, lupa sudah sujud berapa kali, dan keadaan lupa lainnya yang berhubungan dengan salat yang dikerjakan.
Hukum sujud sahwi adalah sunah muakkadah, yang artinya, pengerjaannya amat ditekankan. Bahkan saking dianjurkannya, ulama-ulama mazhab Hanafi mewajibkan sujud sahwi ini.
Rasulullah sallalaahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Ketika kalian ragu, tidak ingat apakah telah melakukan salat tiga rakaat atau empat rakaat maka buanglah rasa ragu itu dan lanjutkanlah pada hal yang diyakini [hitungan tiga rakaat] dan hendaklah melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika salat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung [pahala] baginya dan dua sujud merupakan kesunahan baginya. Jika ternyata salatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak setan,” (HR. Abu Dawud).
Dikutip laman NU Online, ada lima hal yang menyebabkan seseorang perlu melakukan sujud sahwi, yakni:
- Meninggalkan sunah ab’ad. Sunah ab’ad dalam salat meliputi qunut, tasyahud awal, shalawat pada nabi saat tahiyyat, salawat pada keluarga nabi saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal;
- Lupa melakukan gerakan tertentu saat melaksanakan salat;
- Memindah rukun qauli (ucapan) bukan pada tempatnya, misalnya membaca Alfatihah saat rukuk atau saat duduk di antara dua sujud;
- Ragu-ragu dalam hal sunah ab’ad. Misalnya, seseorang ragu apakah telah duduk tasyahud awal atau belum;
- Meragukan bilangan jumlah rakaat yang sedang dikerjakan. Misalnya, bingung apakah masih berada di rakaat kedua atau sudah rakaat ketiga. Maka, hitungannya mesti mengambil rakaat kedua, sehingga ia wajib untuk menambahkan satu rakaat lagi dan sebelum salam, ia disunahkan melaksanakan sujud sahwi.
Bacaan Sujud Sahwi
Bacaan sujud sahwi sama seperti bacaan sujud pada biasanya. Kemudian membaca lafal berikut ini saat hendak sujud sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Bacaan latinnya: Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu
Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa".
Sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam ataupun setelah salam, tergantung kasus lupa yang terjadi pada salat Anda.
Artinya, jika salat perlu ditambal karena lupa dan sadar sewaktu salat, maka hendaknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam.
Namun, kalau sesudah salat baru sadar mengenai kasus lupanya, maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam.
Tata Cara Sujud Sahwi
Tata cara melakukan sujud sahwi adalah sama seperti melakukan sujud pada saat salat, yakni:
- Setelah membaca tasyahud akhir, lalu sujud yang diiringi dengan takbir dan membaca doa sujud sahwi: subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu;
- Kemudian duduk antara dua sujud;
- Lalu sujud yang kedua dan membaca lagi doa sujud sahwi;
- Bangkit untuk duduk dari sujud dan salam.
Editor: Addi M Idhom