tirto.id - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menilai skema Transfer Ke Daerah (TKD) yang diatus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu ditelaah lebih jernih agar pengelolaannya proporsional.
"TKD sudah 2,3 kali lipat dibandingkan 2010 dan sudah 1/3 dari seluruh APBN, namun cara kita memandang Transfer Ke Daerah itu harus dibongkar lagi," kata Suharso dalam acara Serial Analisis Kebijakan Makro Fiskal: Kualitas Belanja Transfer ke Daerah di Kementerian PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
Sementara, hingga Juli 2023, realisasi TKD sudah mencapai 54,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) sebesar Rp814,7 triliun. Nilai tersebut sangat kontras jika dibandingkan pada 2010 yang alokasinya hanya sebesar Rp169,37 triliun.
Sebagai bagian dari APBN, TKD diharapkan mampu mencapai sasaran pembangunan nasional. Namun, Suharso menuturkan, TKD saat ini masih didasarkan pada pendekatan simetris, artinya semua daerah dipukul rata.
Suharso menilai, setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, untuk itu, skema transfer harus diperhatikan dalam pengelolaannya.
"Seharusnya, TKD disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, misalnya daerah kepulauan harus mendapat perhatian khusus karena memiliki tantangan yang berbeda," pungkasnya.
Lebih lanjut, Suharso menggambarkan kebutuhan daerah yang harus disoroti berdasarkan kondisi dan tantangan pembangunan.
"Ada perdebatan antara daerah-daerah kepulauan dan daerah-daerah darat yang cara perhitungannya mesti berbeda, apalagi hari ini kita mendapatkan, menemukan, berhadapan dengan people planetary crisis, polusi yang bergelantung di Jakarta sampai hari ini, kemudian keanekaragaman dari biodiversiti kita, itu yang terancam," jelasnya.
Terakhir, untuk menjaga sasaran pembangunan dan kualitas anggaran, diperlukan perencanaan transfer yang saling dikoordinasikan antardaerah. Perencanaan harus ditimbang lebih dalam agar mencapai prioritas yang dituju.
"Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk menyusun perencanaan transfer ke daerah yang lebih baik," tutupnya.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang