tirto.id - Inisiator Forum Warga Negara, Sudirman Said, menilai rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi Polri akan berhasil bila dilakukan secara transparan dan menyentuh akar persoalan.
Menurut dia, ada sejumlah syarat penting agar reformasi Polri dapat berjalan dan dipercaya publik. Pertama, Komite Reformasi Polri harus beranggotakan tokoh-tokoh yang memahami persoalan mendasar sekaligus memiliki legitimasi di mata masyarakat.
Kedua, proses reformasi harus dijalankan secara terbuka dengan melibatkan konsultasi publik yang luas.
“Tanpa partisipasi masyarakat, agenda reformasi hanya akan dipandang sebagai proyek elitis,” kata Sudirman, dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Ketiga, reformasi tidak bisa dilepaskan dari penyegaran kepemimpinan di tubuh Polri. Sudirman bahkan menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya mengundurkan diri. Sebab, Sudirman menilai Listyo terlalu banyak membuat catatan yang mencoren kepolisian.
“Ini Kapolri paling lama setelah reformasi, sudah hampir lima tahun menjabat dengan banyak sekali catatan,” katanya.
Selain itu, Sudirman menekankan perlunya figur pemimpin yang mampu melakukan perubahan fundamental. Ada dua tipe pemimpin yang bisa mendorong transformasi besar, yakni outsider atau figur dari luar institusi yang bebas dari keterikatan masa lalu, serta extraordinary insider, yaitu orang dalam yang tetap bersih dari praktik buruk dan memiliki jejaring serta dukungan kuat.
“Pengalaman empirik dan studi akademik menunjukkan, transformasi hanya bisa dilakukan oleh pemimpin dengan posisi yang unik dan keberanian luar biasa,” ujarnya.
Sudirman mengingatkan reformasi Polri akan menjadi pekerjaan berat mengingat tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian terus menurun akibat berbagai skandal dan penyalahgunaan wewenang.
“Reformasi Polri akan memerlukan tekad dan tenaga luar biasa karena kondisi kepolisian RI terus mengalami declining trust," tuturnya.
"Di sisi lain, kita memerlukan instisusi Polri yang kuat dan dipercaya rakyat. Karena itu reformasi sebagai salah bentuk koreksi total bernegara, bukan lagi pilihan, melainkan suatu keharusan,” lanjut Sudirman.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan pembentukan tim reformasi kepolisian merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi Polri saat ini. Pemerintah kini tengah mengajak sejumlah tokoh untuk bergabung dalam tim tersebut.
"[Mahfud MD] termasuk salah satunya [pihak yang diajak bergabung tim reformasi kepolisian]," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
"Komitmen Bapak presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut," sambung dia.
Di satu sisi, Prasteyo menyebutkan bahwa Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri bisa jadi masuk dalam dalam tim reformasi kepolisian. Ia menilai wajar ketika Dofiri masuk dalam tim reformasi kepolisian mengingat jabatannya saat ini di Kabinet Merah Putih.
"Nantinya akan dibentuk komite reformasi kepolisian, sewajarnya kalau beliau [Dofiri] akan masuk bergabung di dalam tim tersebut," tuturnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































