Menuju konten utama

Sriwijaya Air Terbang Lagi 13 Mei Hanya Layani Rute Domestik

Maskapai penerbangan menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang sesuai imbauan satuan gugus tugas nasional.

Sriwijaya Air Terbang Lagi 13 Mei Hanya Layani Rute Domestik
Pesawat Sriwijaya Air. FOTO/en.wikipedia.org

tirto.id - Sriwijaya Air Group akan kembali mengoperasikan penerbangan domestik pada 13 Mei mendatang menyusul kebijakan baru dari Kemenhub yang melonggarkan moda transportasi saat PSBB berlaku.

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyebu, maskapainya hanya akan melayani konsumen sesuai dengan ketentuan surat edara gugus tugas nasional penanganan COVID-19. Di luar itu pihaknya tidak melayani.

Maskapai juga menerapkan protokol kesehatan. Di antanya penumpang wajib punya surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit atau instansi kesehatan, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

“Calon pelanggan harus bisa menunjukkan kelengkapan dokumen fisik saat melakukan check-in di counter Sriwijaya Air Group. Mengingat ketatnya proses verifikasi penumpang di bandara, kami imbau pelanggan untuk hadir 3 jam sebelum penerbangannya,” katanya via rilis, Ahad (10/5/2020).

Untuk pelanggan Sriwijaya Air Group yang hendak memeriksa jadwal, rute penerbangan yang tersedia hingga pembelian tiket pesawat Sriwijaya Air Group dapat dilakukan melalui website resmi www.sriwijayaair.co.id atau www.flynamair.com, atau bisa juga mengakses aplikasi Sriwijaya Air di Play Store maupun App Store.

Layanan penerbangan mulai dibuka sejak 7 Mei setelah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengeluarkan relaksasi moda transportasi. Terhitung sudah ada maskapai lain yang melayani penerbangan, di antaranya Garuda Indonesia pada 7 Mei dan Lion Air terbang lagi hari ini 10 Mei.

Baca juga artikel terkait SRIWIJAYA AIR GROUP atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali