Menuju konten utama

Sri Mulyani: Transparansi Pajak Atasi Penggelapan Aliran Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan komitmen transparansi pajak bertujuan mempersempit upaya-upaya penghindaran pajak.

Sri Mulyani: Transparansi Pajak Atasi Penggelapan Aliran Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers hasil 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Pool/wsj.

tirto.id - Sebanyak 11 negara di Asia menyepakati komitmen transparansi pajak dalam deklarasi Bali. Kerja sama dilakukan untuk memerangi kecurangan dan penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan deklarasi Bali untuk transparansi pajak bertujuan mempersempit upaya-upaya penghindaran pajak. Karena semakin banyak negara yang terlibat maka celah untuk penghindaran pajak akan makin sempit dan akhirnya ditutup.

"Kami juga memahami bahwa transparansi pajak global yang inklusif memungkinkan pertukaran informasi menjadi lebih efektif dalam mengatasi penghindaran pajak dan penggelapan aliran keuangan," kata dia ditulis Jumat (22/7/2022)

Dia berharap komitmen tersebut akan berkontribusi pada transparansi pajak yang inklusif dimulai dari kawasan Asia. Sementara untuk menghasilkan manfaat transparansi pajak dan akses informasi yang lebih besar untuk yurisdiksi.

"Tantangan untuk implementasi tetap ada, oleh karena itu, keterlibatan dan komitmen di tingkat kebijakan mungkin merupakan sinyal kuat bagi yurisdiksi untuk tetap hidup dalam komunitas transparansi global untuk memerangi penghindaran pajak dan penggelapan aliran keuangan," ungkapnya.

Sri Mulyani menjelaskan penerapan transparansi pajak membutuhkan reformasi administrasi yang mendalam. Karena penandatanganan tersebut harus mempromosikan dan memperkuat kapasitas administrasi serta teknis, sehingga dibutuhkan reformasi administrasi yang lebih jelas.

"Ini perlu juga diatasi dan saya senang selama pertemuan kami semua yurisdiksi ini dengan OECD, serta organisasi internasional seperti ADB, mereka semua benar-benar memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung bantuan teknis untuk semua negara yang dibutuhkan," pungkas dia.

Sebelumnya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksikan ada sekitar lebih dari 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) aset atau harta yang tidak dilaporkan pajaknya di seluruh Asia. Potensi besar itu menjadi tantangan negara-negara Asia dalam mencegah penghindaran pajak.

"Penghindaran pajak masih jadi tantangan besar di seluruh dunia, termasuk negara-negara di Asia. Diperkirakan 1,2 triliun dolar AS kekayaan finansial Asia berada di luar negeri," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi/The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Mathias Cormann dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022).

Baca juga artikel terkait TRANSPARANSI PAJAK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin