Menuju konten utama

Sri Mulyani Sebut DKI Kesulitan Dana Bansos, Anies: Kami Siap Rp5 T

Terkait pernyataan Menkeu Sri Mulyani, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dana bansos dalam bentuk dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp5,032 triliun untuk penanganan COVID -19.

Sri Mulyani Sebut DKI Kesulitan Dana Bansos, Anies: Kami Siap Rp5 T
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. FOTO/Dok. Humas Pemprov DKI.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pemerintah pusat menalangi seluruh bantuan sosial yang sempat dibagi porsinya antara kedua belah pihak. Awalnya, pemerintah pusat menalangi 3,6 juta penduduk, sementara 1,1 juta warga ditanggung oleh Pemprov DKI.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dalam pelaksanaan bansos, pihaknya telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,032 triliun dalam rangka penanganan COVID -19.

Anggaran itu dapat digunakan sewaktu-waktu, apabila dibutuhkan, jumlahnya dapat juga ditambahkan.

"Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk BTT sebesar Rp5,032 triliun," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020) malam.

"Anggaran tersebut, dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial, termasuk Bansos," tambahnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga mengaku jika pihaknya berinisiatif terlebih dahulu mendistribusikan bansos sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan pada 10 April 2020.

Pasalnya, Pemerintah Pusat baru akan mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19.

Inisiatif distribusi sembako diambil agar memastikan bisa terpenuhinya kebutuhan pokok pangan warga miskin dan rentan miskin Jakarta yang terdampak COVID-19. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial.

"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan. Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," ucapnya.

Ia menjelaskan sejumlah langkah Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan distribusi bansos yaitu:

• 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yang disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.

• 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos menyepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan menggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.

• 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yang sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.

Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.

• 9 - 25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.

Anies mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap 2. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW.

"Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," jelas dia.

Baca juga artikel terkait DANA BANSOS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri