Menuju konten utama

Sri Mulyani Lanjut Penyaluran PKH Meski Ada Temuan Maladministrasi

Sri Mulyani enggan menghentikan penyaluran dana PKH meski ada temuan maladministrasi dari Ombudsman.

Sri Mulyani Lanjut Penyaluran PKH Meski Ada Temuan Maladministrasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait upaya pemerintah untuk membendung banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jakarta, Senin (14/10/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) tetap berlangsung sesuai rencana pada 2020 nanti.

Ia memastikan tidak ada penundaan meskipun Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan ada maladministrasi dalam penyalurannya.

"Enggak ada (penundaan), on schedule," ucap Sri Mulyani kepada wartawan saat ditemui di Energy Building, Rabu (11/12/2019).

Selasa (10/12/2019) lalu, Ombudsman RI mempublikasikan temuan maladministrasi penyaluran PKH dalam proses penanganan dan pengelolaan pengaduan oleh Kementerian Sosial tingkat daerah.

Laporan itu menyebut Kemensos lamban dan mekanisme penanganan pengaduan yang ada juga dinilai tak memenuhi standar pelayanan publik dan tak terintegrasi dengan dinas sosial di daerah.

Lalu Ombudsman juga menilai Kemensos perlu membentuk unit layanan khusus di setiap Himpunan Bank Negara (Himbara).

Masalah maladministrasi tersebut juga mencangkup validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat PKH. Terakhir, Ombudsman meminta Kemensos menyelesaikan masalah penerima bantuan yang belum terdistribusi PKH.

Menurut Sri Mulyani, maladministrasi tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sebab data yang dipegang Kemensos hari ini adalah hasil kerja di daerah.

Sri Mulyani mengakui potensi error dalam penyaluran selalu ada, tetapi ia memastikan hal itu akan selalu diperbaiki.

“Pengaduan sudat dibuat. Inklusi-eksklusi error pasti ada. Yang penting ada mekanisme perbaikan dan peran pemda juga penting. Data kan, Pak Menteri Sosial enggak punya sampai ke bawah. Nanti kita address isu bagaimana pemda agar tidak salah menyalurkan ke yang tak pantas terima,” ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Sosial, Juliari Batubara membantah temuan Ombudsman. Ia mengklaim sistem pengaduan sudah ada tetapi sosialisasinya masih kurang.

Ia mengatakan akurasi penyaluran bantuan juga masih dibenahi dalam tataran pusat data atau database. Ia bilang hal itu bukan masalah mendasar.

“Kita sudah ada sistem pengaduan tapi mungkin sosialisasinya kurang. Yang enggak layak terima tapi terima itu masalah database. Syukurnya bukan masalah fundamental sekali. Hanya masalah include database,” ucap Juliari di kesempatan yang sama dengan Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait PROGRAM KELUARGA HARAPAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana