tirto.id - Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasamita meminta kepada jajarannya untuk menggunakan istilah keluarga pra sejahtera kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH).
Hal ini menanggapi pelabehan oleh dinas sosial di daerah terhadap penerima PKH dengan sebutan keluarga miskin.
"Mari kita biasakan menyebut KPM dengan sebutan keluarga pra sejahtera, sehingga tidak ada lagi istilah keluarga miskin bagi mereka," kata Agus lewat rilis kepada Tirto, Selasa (18/6/2019).
Menurut Agus, isitilah keluara pra sejahtera ini untuk menghilangkan stigma sosial negatif di masyarakat terhadap keberadaan penerima PKH. Di sisi lain, kata dia, juga untuk meningkatkan kepercayaan diri.
"Mari kita hilangkan stigma sosial ini karena jika terus digunakan akan membekas kepada KPM meski mereka telah tergraduasi," kata Agus.
Pernyatan Mensos diperkuat dengan surat edaran nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 yang diterbitkan tertanggal 18 Juni 2019 oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos. Surat ditujukan kepala dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Salah satu isi surat edaran ini meminta penggantian label yang sudah terlanjur dicat atau diberi stiker keluarga miskin diubah jadi keluarga pra sejahtera.
Labelisasi KPM PKH terjadi dengan sebutan keluarga miskin pada 2.672 keluarga di Rembang, Jawa Tengah. Dampaknya, sebanyak 1.701 penerima PKH mengundurkan diri, karena sudah membaik perekonomiannya.
Sebanyak 681 keluarga dari 1.701 penerima PKH di Rembang yang mundur paling banyak dari Kecamatan Pamotan. Bentuk labelisasi dengan stiker dan cat di tembok rumah.
Agus mengapresiasi terobosan labelisasi ini, namun ke depan tak lagi menggunakan istilah keluarga miskin.
Pelabelan penerima PKH, kata Agus, untuk memastikan keluarga tersebut masih layak menerima bantuan atau tidak.
"Ini merupakan inovasi temen-temen dilapangan dalam rangka menyadarkan KPM yang sudah mampu," imbuh dia.
Editor: Agung DH