Menuju konten utama

Jadwal Pencairan PKH Februari 2025 dan Cara Cek Penerima

Simak jadwal pencairan PKH Program Keluarga Harapan 2025 bansos untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Jadwal Pencairan PKH Februari 2025 dan Cara Cek Penerima
Warga memperlihatkan uang tunai bantuan sosial program keluarga harapan di Kantor Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (21/12/2024). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar.

tirto.id - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Februari 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah memberikan PKH bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi syarat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat akan menerima PKH secara bertahap sepanjang tahun, dan untuk tahap pertama berlangsung antara Januari hingga Maret 2025. Berdasarkan pola pencairan, bansos PKH tahap pertama akan mulai cair pada pertengahan hingga akhir Februari 2025.

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu. PKH fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat sehingga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pemerintah menargetkan bantuan ini kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran kurang lebih Rp28,7 triliun. Kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan PKH adalah kelompok masyarakat tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lanjut usia (di atas 70 tahun), dan penyandang disabilitas berat.

Masyarakat dalam kategori tersebut menerima besaran bantuan yang bervariasi, misal ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun, sementara anak sekolah SD mendapatkan Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.

Kapan PKH Februari 2025 Cair?

PKH tahun 2025 akan cair dalam empat tahap, yaitu:

- Tahap 1: Januari-Maret

- Tahap 2: April-Juni

- Tahap 3: Juli-September

- Tahap 4: Oktober-Desember

Pencairan tahap pertama masih dalam proses verifikasi rekening, di mana Kementerian Sosoial (Kemensos) akan mencocokkan data para penerima manfaat dengan sistem perbankan yang ada dan jika Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit pada akhir Januari 2025, maka pencairan bisa lebih awal. Jika masih dalam proses validasi, maka kemungkinan besar bantuan akan mulai cair pada pertengahan hingga akhir Februari 2025.

Untuk memastikan Anda mendapatkan PKH tepat waktu, Anda perlu memastikan sudah terdaftar dan verifikasi dalam DTKS. Para penerima dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menghubungi pendamping PKH di daerah masing-masing.

Cara Cek Pencairan Bansos PKH

Ada dua cara utama untuk mengecek pencairan bansos PKH 2025 yaitu melalui aplikasi “Cek Bansos” atau dengan mengunjungi website resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

1. Download aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.

2. Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, KK (Kartu Keluarga), nomor ponsel, dan email.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) untuk proses verifikasi identitas.

4. Verifikasi email yang dikirimkan oleh sistem untuk mengaktifkan akun.

5. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Profil” untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025.

Cek Bansos Lewat Website Kemensos

Jika tidak ingin atau tidak menggunakan aplikasi, masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos melalui langkah-langkah berikut:

1. Buka website resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data wilayah penerima, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat di KTP.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.

5. Klik tombol “CARI DATA”, lalu sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.

6. Pastikan data sesuai dengan KTP demi menghindari kendala saat pengecekan.

Jika status menunjukkan “Terdaftar Sebagai Penerima”, maka Anda harus terus memantau pencairan secara berkala melalui aplikasi atau website. Sebaliknya, jika nama tidak muncul dalam daftar, berarti Anda belum termasuk dalam penerima bansos PKH 2025. Anda bisa mengajukan usulan melalui menu “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra