Menuju konten utama

Sri Mulyani: Insentif Pajak Diserap Rp57,8 T per September 2021

Penyerapan insentif pajak sudah terserap Rp57,85 triliun hingga pertengahan September 2021, menurut Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani: Insentif Pajak Diserap Rp57,8 T per September 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Kementerian Keuangan mencatat penyerapan insentif pajak yang diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong konsumsi dan pemulihan ekonomi sudah terserap Rp57,85 triliun hingga pertengahan September 2021.

“Insentif pajak realisasinya cukup bagus,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN kita, Kamis (23/9/2021).

Insentif pajak terealisasi melalui PMK-9 yang terdiri atas insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat yaitu PPh Pasal 21 senilai Rp2,22 triliun oleh 79.602 pemberi kerja.

Kemudian PPh Pasal 22 telah memberikan insentif untuk membantu likuiditas dan kelangsungan usaha melalui impor Rp17,26 triliun dan sudah diterima oleh 9.433 wajib pajak. Lalu PPh Pasal 25 telah diberikan sebesar Rp24,06 triliun kepada 57.307 wajib pajak, dan restitusi PPn Rp4,77 triliun yang diberikan pada 2.149 wajib pajak.

Insentif penurunan tarif PPh Badan yang berlaku umum yaitu melalui PPh Pasal 25 Rp6,84 triliun dan insentif untuk membantu UMKM melalui PPh Final PP-23 UMKM Rp 0,45 triliun oleh 124.209 UMKM.

Kemudian untuk insentif PMK-31 berupa PPnBM DTP kendaraan bermotor telah dimanfaatkan oleh WP senilai Rp1,73 triliun melalui enam pabrikan kendaraan bermotor. Kebijakan ini yang kemudian dianggap efektif untuk mendongkrak konsumsi dan penjualan mobil di industri otomotif sehingga insentifnya diperpanjang sampai Desember 2021.

Selanjutnya, untuk insentif melalui PMK-21 berupa PPN DTP Rumah yang telah mencapai Rp 0,52 triliun dimanfaatkan oleh 8.511 pembeli melalui 763 pengembang.

Baca juga artikel terkait INSENTIF PAJAK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri