Menuju konten utama

Menkes Minta Pendampingan KPK Awasi Kelola Anggaran Rp70 T

Kemenkes meminta pendampingan dalam pengelolaan anggaran program yang mencapai Rp70 triliun, sebagai bentuk keterbukaan.

Menkes Minta Pendampingan KPK Awasi Kelola Anggaran Rp70 T
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta pendampingan dalam pengelolaan anggaran program Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang mencapai Rp70 triliun.

"Jadi, kita mau mengantisipasi, karena Kementerian Kesehatan itu mendapat cukup besar dana-dana tambahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Dia mengatakan anggaran fantastis tersebut mencakup program quick win Presiden Prabowo Subianto yaitu, cek kesehatan gratis, akselerasi TBC dan pembangunan rumah sakit, yang mencapai Rp10 triliun.

"Kita ada juga program pinjaman dari Bank Dunia untuk melengkapi seluruh infrastruktur kesehatan, 10.000 puskesmas, 514 laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten, kota, dan provinsi, juga 514 RSUD seluruh kabupaten, kota kita akan upgrade alat kesehatannya. Itu besarnya juga mendekati 60 triliun," ucap Budi.

Oleh karena itu, dia melaporkan anggaran tersebut kepada KPK, sebagai bentuk keterbukaan, agar bisa didampingi dan diawasi dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H Herefa, mengatakan KPK akan terus membantu Kementerian Kesehatan.

"Kemudian juga dari Kedeputian Pencegahan, terus melakukan kajian-kajian, yang juga nanti hasilnya bisa dibantu dari Kementerian Kesehatan. Itu prinsipnya dari KPK akan terus juga mendukung Kementerian Kesehatan," kata Cahya.

Dia menyebut, akan terus bersinergi dengan Kementerian Kesehatan, untuk mengawal tiga program yang berkaitan dengan Asta Cita, yang terus digaungkan Prabowo Subianto.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama