tirto.id - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama dalam menjalankan program termasuk pengelolaan haji dan pendidikan.Hal tersebut disampaikan oleh Nasaruddin usai melakukan audiensi bersama pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK.
"Kami minta kepada KPK [untuk] mendampingi kami di dalam menjalankan beberapa program khusus termasuk masalah haji, dan menyangkut masalah pendidikan," kata Nasaruddin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Nasruddin mengatakan bahwa Kemenag mengelola dana yang besar sehingga KPK diminta untuk memberikan pandangan dalam pengelolaan keuangan tersebut.
"Kami mohon masalah pencegahan diberikan, kami kerja sama dengan bagus termasuk pendidikan, kemudian koordinasi, monitoring, dan supervisi pendampingan di daerah juga kami sampaikan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan dalam audiensi bersama Menag membahas soal update MoU kesepakatan pendampingan Kemenag dalam pengelolaan haji maupun pendidikan.
Menurutnya, meski telah terdapat Badan Pengelolaan Haji, namun pada 2025 pelaksanaan haji masih akan dikelola oleh Kemenag. Sehingga penting dilakukan pendampingan untuk meningkatkan integritas.
"Menag menyampaikan komitmennya untuk minta proses pendampingan, koordinasi, dan supervisi," kata Ghufron.
Ia juga menyebut pihaknya meminta Kemenag untuk membantu KPK dalam meningkatkan integritas melalui pendekatan agama.
"Kami meminta Kemenag untuk membantu KPK dalam kerangka meningkatkan integritas. Integritas itu harus dibangun dari kesadaran beragama," pungkasnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menag, Romo Muhammad Syafi'I; Sekjen Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani; Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim; dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi