Menuju konten utama

Soal TikTok Shop akan Buka Lagi, Kadin: Harus Sesuai Aturan

Yukki mengatakan, setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia termasuk TikTok Shop harus patuh dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Soal TikTok Shop akan Buka Lagi, Kadin: Harus Sesuai Aturan
Pedagang di Central Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan siarang langsung di TikTok.. tirto.id/Fajar Nur

tirto.id - Plh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Yukki Nugrahawan Hanafi merespons soal isu TikTok Shop beroperasi kembali di Indonesia. Dia mengatakan, setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus patuh dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

"Kita mendukung pemerintah sepenuhnya, tadi sudah saya singgung, setiap perusahaan yang akan beroperasi di Indonesia harus sesuai dengan regulasi itu yang kita minta," ucap Yukki di Menara Kadin, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Yukki juga mengatakan, Kadin setuju masyarakat harus mampu beradaptasi dengan digitalisasi. Tidak hanya itu, Indonesia juga perlu melakukan sebuah perubahan di era digitalisasi ini.

"Kadin Indonesia sudah sering menyampaikan kita mengedukasi untuk melek digitalisasi bahwa dunia ini telah berubah. Jadi setiap pelaku di Indonesia siapapun itu harus bisa melakukan transformasi dan beradaptasi terhadap sebuah perubahan. Ini komitmen kita," jelas Yukki.

Yukki mengaku sempat berdiskusi dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengenai komitmen Kadin dalam membantu keberlangsungan UMKM di Indonesia.

"Saya sendiri minggu lalu sempat berkomunikasi dengan Pak Teten saya bilang Pak Teten, kadin indonesia bersama bersama sama pemerintah khususnya Kemenkop UKM untuk mengamankan komitmen kita bersama karena hal ini berkaitan dengan keberlangsungan UMKM," ucap Yukki.

Menurut Yukki, menjaga UMKM adalah sebuah kewajiban. Sebab, UMKM juga bagian dari 4 pilar Kadin.

UMKM atau kewirausahaan, kata Yukki, bukan hanya sekedar program tetapi bagaimana memberikan edukasi terhadap UMKM untuk bisa beradaptasi dengan era digital.

"Saya yakin pemerintah mempunyai visi yang pasti sama untuk melindungi (UMKM) dan sudah jelas 4 pilar kita itu ada kewirausahaan, bukan sekedar program tapi bagaimana kita juga melakukan edukasi terhadap teman teman UMKM untuk bisa naik kelas melalui salah satunya melek mengenai digitalisasi," jelas Yukki.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa,Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto Menyebut, TikTok hingga saat ini belum mengajukan izin e-commerce atau perdagangan secara daring.

Menurut Rifan, TikTok telah mematuhi model bisnisnya dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 untuk mendapatkan izin sebagai social commerce.

"Saat ini mereka sudah menyesuaikan model bisnisnya sesuai Permendag 31 Tahun 2023 sebagai social commerce, tetapi memang terkait dengan perizinan e-commerce kami belum menerima," ucap Rifan saat Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Rifan menjelaskan, saat ini pemerintah menantikan pengajuan izin e-commerce dari pihak TikTok sebelum dapat kembali berbisnis.

"Kami juga menunggu, kita lihat saja perkembangan ke depannya seperti apa," ujar Rifan.

Selain itu, TikTok Shop dikabarkan akan kembali dibuka pada 10 November 2023. Informasi tersebut ramai dibicarakan di media sosial.

"Terkait dengan TikTok yang buka kembali 10 November, saya sendiri belum pernah dengar sih," kata Irfan.

Baca juga artikel terkait TIKTOK SHOP atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang