tirto.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengaku belum mengetahui kabar TikTok Shop akan kembali beroperasi pada 10 November 2023 mendatang. TikTok Shop sebelumnya dilarang beroperasi karena tidak punya izin bisnis e-commerce di Indonesia.
"Belum ada dan saya belum dengar," ucap Zulhas di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Zulhas pun kembali menegaskan bahwa, pemerintah tidak melarang tetapi hanya mengatur saja soal pemisahan social commerce. Ia juga berterimakasih kepada platform e-commerce yang sudah menaati peraturan pemerintah.
"Sekali lagi kita tidak melarang dan kita menata. Kita tugasnya melayani tapi, kita juga berterima kasih ke TikTok sudah patuh dan Shopee juga," kata Zulhas.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa,Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto Menyebut, TikTok hingga saat ini belum mengajukan izin e-commerce atau perdagangan secara daring.
Menurut Rifan, TikTok telah mematuhi model bisnisnya dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 untuk mendapatkan izin sebagai social commerce.
"Saat ini mereka sudah menyesuaikan model bisnisnya sesuai Permendag 31 Tahun 2023 sebagai social commerce, tetapi memang terkait dengan perizinan e-commerce kami belum menerima," ucap Rifan saat Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Rifan menjelaskan, saat ini pemerintah menantikan pengajuan izin e-commerce dari pihak TikTok sebelum dapat kembali berbisnis.
"Kami juga menunggu, kita lihat saja perkembangan ke depannya seperti apa," ujar Rifan.
Selain itu, TikTok Shop dikabarkan akan kembali dibuka pada 10 November 2023. Informasi tersebut ramai dibicarakan di media sosial.
"Terkait dengan TikTok yang buka kembali 10 November, saya sendiri belum pernah dengar sih," kata Irfan.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang