tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Dia berpendapat kebijakan tersebut tidak terlalu diperlukan untuk mengerek investasi.
"Pandangan kami, [relaksasi] DNI itu sebaiknya harus ditinjau lagi. Kalau tidak perlu, ya tarik saja lah," ucap Hariyadi B. Sukamdani selaku Ketua Umum Apindo pada Kamis (22/11/2018).
Selain itu, Hariyadi juga mengkritik penjelasan dalam dalam kebijakan relaksasi DNI yang menyatakan ketentuan itu tidak bisa ditarik kembali (rollback).
"Itu kurang pas ya. Kalau salah gimana. Kita ingat semua surat keputusan selalu ada klausul bisa diperbaiki. Masa dia pakai statement ini tidak akan ada rollback," kata Hariyadi.
Untuk mendorong kinerja investasi, Hariyadi menambahkan, pemerintah lebih baik melakukan pembenahan administrasi.
Dia mencontohkan pemerintah perlu memperhatikan keluhan para investor soal Online Single Submission (OSS). Sebab, waktu sinkronisasi perizinan ke sistem yang baru masih memerlukan waktu yang lama.
Hariyadi juga mencatat para investor masih sering mengeluhkan kepastian hukum di daerah yang membuat iklim bisnis tidak kondusif.
Relaksasi DNI merupakan salah satu bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI yang belum lama ini dirilis oleh pemerintah. Relaksasi DNI kali ini akan melonggarkan ketentuan investasi di 54 sektor bidang usaha.
Salah satu kebijakan pemerintah dalam relaksasi DNI membuka peluang investasi asing hingga 100 persen pada 25 bidang usaha. Investasi asing di 25 bidang usaha itu sebelumnya dibatasi porsinya sebesar 40 persen, 60 persen, hingga 97 persen.
- Kenapa Jokowi Kembali Melonggarkan Keran Penanaman Modal Asing?
- Menteri Luhut Sebut Kebijakan DNI Masih Bisa Direvisi
- Soal DNI, Bappenas: Ada Miskomunikasi Pemerintah dengan Pengusaha
- Rencana Relaksasi DNI dan Daftar Usaha yang Boleh Dikuasai Asing
- Pemerintah Buka Peluang Modal Asing 100% di 54 Sektor Usaha
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom