tirto.id - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono, menilai bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama empat bulan ini mengarah pada transformasi bangsa. Pasalnya, kebijakan yang telah dikeluarkan berwatak nasionalis, progresif, dan kerakyatan.
"Arah dan tujuan pemerintah saat ini adalah transformasi bangsa. Perubahan signifikan tidak hanya terjadi pada hal-hal suprastruktur, seperti politik dan budaya, melainkan juga pada basis struktur ekonomi politik," kata Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3).
Menurut dia, ekonomi Indonesia sedang bergerak menuju kondisi yang berdaulat, berdikari, terindustrialisasi, produktif, efisien, dan sejahtera. Hal ini diungkapkan Agus Jabo selaras dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi acuan kebijakan ekonomi.
"Presiden dengan tegas menyebut bahwa kebijakan ekonomi mengacu pada pasal 33 UUD 1945. Saya menilai bahwa ini langkah kebijakan yang bukan hanya sekadar kegiatan yang berjalan terpisah melainkan satu-kesatuan pembentuk sistem yang saling berkaitan dan mengarah pada corak tertentu dari perkembangan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Bertolak dari kebijakan tersebut, Agus Jabo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan membangun koperasi dan pergudangan yang berisi kebutuhan masyarakat di 70 ribu desa dengan menggunakan anggaran dari dana desa.
Sementara pada sektor pendidikan, selain memberikan makan bergizi gratis untuk siswa, pemerintah akan memperbaiki 330 ribu sekolah. Karenanya, Agus Jabo menegaskan bahwa kebijakan ekonomi yang tepat menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Kebijakan ekonomi yang tepat pada prinsipnya adalah dengan mendorong dan meningkatkan produktivitas rakyat lewat berbagai instrumen sehingga terbuka lapangan kerja dan meningkat kesejahteraan, berupaya keras memberantas korupsi, serta membatasi tingkat eksploitasi kapitalisme yang mengakibatkan kesenjangan sosial,” tegasnya.
Agus Jabo menambahkan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merupakan langkah konsolidasi kapital untuk kepentingan pembangunan. Dirinya menyebut Danantara dapat menjadi sumber alternatif pembiayaan pembangunan di luar APBN.
“Dengan kewenangan mengelola aset bernilai lebih dari 14 ribu triliun rupiah, Danantara akan menjadi sumber alternatif pembiayaan pembangunan di luar APBN,” tuturnya.
Selain itu, Agus Jabo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan penahanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100 persen dalam jangka waktu minimum satu tahun di perbankan dalam negeri guna menindaklanjuti Keputusan Presiden Ke-7 Joko Widodo yang mewajibkan penyimpanan DHE di dalam negeri sebesar 30 persen selama setidak-tidaknya 3 bulan.
Keberlanjutan kebijakan ini, kata Agus Jabo, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas mata uang sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.
"Selain bermanfaat untuk menjaga stabilitas mata uang, DHE juga bermanfaat untuk mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri serta untuk melakukan impor kapital. Untuk hasil yang lebih optimal ke depannya, DHE bahkan bisa diatur untuk wajib disimpan 100 persen di bank dalam negeri tanpa batas waktu," jelasnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis