tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut kemungkinan revisi terhadap Daftar Negatif Investasi (DNI) sangat mungkin dilakukan.
“Apa sih yang enggak bisa direvisi? Yang enggak bisa direvisi kan kitab suci. Masa enggak ada yang bisa diperbaiki? Kan manusia kalau ada yang salah ya diperbaiki,” ujar Luhut saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Rabu (21/11/2018).
Di sisi lain, Luhut menyebutkan jumlah bidang usaha yang menjadi target DNI sudah diputuskan. Adapun pemerintah telah mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar DNI, di mana investasi pada 25 bidang usaha di antaranya boleh dikuasai 100 persen oleh investor asing.
Kendati demikian, Luhut mengatakan pemerintah akan terus melihat perkembangan dari kebijakan yang dibuat.
Ia mengklaim ada sejumlah penjelasan terkait kebijakan pelonggaran DNI yang belum tersampaikan secara jelas. Oleh karena itu, rencana kebijakan tersebut lantas menuai polemik di banyak kalangan, tak terkecuali dari dunia usaha.
“Tadi banyak penjelasan yang tidak clear. Tapi kan sudah dijelaskan dan diperlihatkan oleh Pak Darmin (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution) bahwa tidak ada masalah. Kami juga tidak ingin memberatkan rakyat kita, UMKM kita,” kata Luhut.
Masih dalam kesempatan yang sama, Luhut mengindikasikan bantahannya terhadap klaim yang menyebutkan pemerintah tidak berdiskusi dulu dengan para pengusaha. Luhut pun lantas mengatakan proses komunikasi dengan pelaku usaha terkait kebijakan ini berjalan terus.
Saat disinggung mengenai kondisi investasi di dalam negeri saat ini, Luhut berpendapat tidak ada yang perlu dirisaukan. Ia kembali menegaskan bahwa semua data perekonomian Indonesia dalam keadaan baik dan pemerintah sendiri tidak ada niatan untuk mempersulit rakyatnya.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani