Menuju konten utama

'Skuad' yang Pernah Ancam Bunuh Brigadir J ternyata si Kuat Ma'ruf

Komnas HAM mengetahui sosok 'Skuad' tersebut setelah melakukan penelusuran terhadap pacar almarhum Brigadir J, Vera.

'Skuad' yang Pernah Ancam Bunuh Brigadir J ternyata si Kuat Ma'ruf
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkap sosok 'skuad' yang disebut pernah memberikan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anam mengungkap sosok tersebut ialah sopir dan asisten rumah tangga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. Komnas HAM mengetahui sosok 'Skuad' tersebut setelah melakukan penelusuran terhadap pacar almarhum Brigadir J, Vera.

"Awalnya keluarga bilang bahwa ada informasi dari saudari Vera kalau Josua mendapatkan ancaman untuk dibunuh. Kami komunikasi dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 (Juli) malam, ada ancaman pembunuhan," ucap Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (22/8/2022).

Menurut penuturan Anam, Vera sempat menyampaikan kalimat ancaman yang diterima oleh Brigadir J. Kalimat tersebut berisi larangan terhadap Brigadir J untuk menemui istri Sambo, Putri Chandrawati yang saat itu sedang sakit.

"Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," kata Anam menirukan isi ancaman yang disampaikan Vera kepada Komnas HAM.

Komnas HAM kemudian bertanya kepada Vera terkait sosok yang memberikan ancaman tersebut. Vera menyebut ancaman berasal dari 'Skuad'.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," kata Anam.

Saat ini Kuat Ma'ruf yang merupakan ART Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, bersama dengan 4 tersangka lainnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto