Menuju konten utama
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

2 Titik Tembak Penyebab Brigadir J Tewas: Dada & Kepala

Dokter forensik mengaku tidak bisa menginventarisasi lagi luka di tubuh Brigadir J karena kondisi jenazah sudah tidak segar.

2 Titik Tembak Penyebab Brigadir J Tewas: Dada & Kepala
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.

tirto.id - Ketua Umum Persatuan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto menyatakan ada lima luka tembak masuk ke tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Forensik tidak melihat arah tembakan, tapi arah masuk anak peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” kata Ade di Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022. Dari lima luka masuk itu, satu peluru bersarang di dekat tulang belakang Yosua.

Dia pun menegaskan lima luka tembak masuk bukanlah berasal dari lima tembakan. Kemudian, perihal luka di jari kelingking dan manis kiri Yosua, itu merupakan sambaran dari anak peluru atau merupakan alur lintasan anak peluru yang mengenai jarinya.

Dua titik mematikan penyebab tewas Yosua ialah penembakan ke arah dada dan kepala. “Itu yang fatal, pasti meninggal,” sambung dia.

Tim forensik pun tak bisa memastikan jarak tembak atau ukuran kaliber lantaran ciri-ciri luka di tubuh Yosua bentuknya samar atau tak sesuai lagi dengan yang asli, hal ini merupakan efek dari proses pembersihan autopsi pertama. Pemberian formalin atau pembusukan akan mengubah bentuk luka.

“Ciri-ciri luka yang ada di tubuh tidak bisa kami inventarisasi lagi karena (luka) sudah tidak segar,” terang Ade.

Dokter pun juga merespons otak Yosua yang pindah ke bagian perut ketika jenazah dilihat oleh keluarga. Ade bilang, setiap tindakan autopsi, seluruh organ akan dikembalikan ke tempat semula; namun tim forensik pertama juga memiliki pertimbangan, misalnya ada bagian tubuh yang terbuka.

“Yang jelas dikembalikan ke tubuh. Memang ada pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan, sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang ditempatkan agar tidak tercecer,” ujar Ade.

Autopsi ulang mayat Yosua dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Rabu, 27 Juli 2022. Pembedahan ulang mayat merupakan permintaan keluarga almarhum. Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang telah dilakukan oleh penyidik.

Keraguan itu ditambah dengan pernyataan Polri soal luka tembak dan luka gores akibat peluru. Faktanya, menurut pihak keluarga, banyak memar dan patah tulang di tubuh Yosua. Maka keluarga ingin ekshumasi secara transparan.

Baca juga artikel terkait HASIL AUTOPSI ULANG BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky