Menuju konten utama

Skema Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra Sesuai Kerusakan Rumah

Berdasarkan data sementara lebih dari 175 ribu unit rumah rusak dengan tingkat kerusakan yang beragam.

Skema Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra Sesuai Kerusakan Rumah
Petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan pendataan rumah warga yang rusak akibat bencana alam di Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Bireuen, Aceh, Kamis (18/12/2025). Berdasarkan data sementara posko tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh menyebutkan, sebanyak 186.868 unit rumah warga yang tersebar di 17 Kabupaten dan kota tergenang lumpur dan rusak akibat bencana banjir bandang pada akhir November 2025. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua opsi hunian bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat akan diberi dua opsi bantuan, meliputi penempatan di hunian sementara (huntara) atau pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana yang diberikan sebesar Rp650 ribu per bulan selama tiga bulan, yang digunakan untuk membayar sewa rumah.

“Nah untuk yang rusak berat ini, mereka punya dua opsi. Opsi pertama adalah disiapkan hunian sementara (huntara). Yang kemarin dibangun oleh Danantara, di antaranya sudah 600 yang di Aceh Tamiang,” kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

“Opsi keduanya adalah mereka diberikan dana, namanya DTH, Dana Tunggu Hunian. Mereka dengan dana itu, mereka bisa sewa Rp650 ribu per bulan diberikan sebanyak tiga bulan,” lanjutnya.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun pemerintah, Tito menyebut jumlah rumah terdampak bencana di Sumatra mencapai lebih dari 175 ribu unit dengan tingkat kerusakan yang beragam.

“Ada lebih kurang 76.548 [rumah] yang rusak ringan. Rusak sedang 45.106 lebih kurang. Rusak berat 53.432. Totalnya lebih kurang 175.126,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses validasi data kerusakan rumah di Sumatra itu dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Setelah data-data itu tervalidasi, Tito meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera memulai pembayaran uang kompensasi untuk perbaikan rumah.

Bagi rumah yang rusak ringan, pemerintah disebutnya akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk rumah yang rusak sedang, uang kompensasi yang akan diberikan sebesar Rp30 juta.

“Dan setelah itu, saya meminta kepada BNPB yang sudah tervalidasi ini untuk segera dibayarkan. Rp15 juta untuk yang rusak ringan, Rp30 juta untuk yang rusak sedang,” ucapnya.

Selain bantuan perumahan, pemerintah juga menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak secara ekonomi akibat bencana. Adapun bansos yang berpeluang diberikan kepada korban bencana adalah Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

“Mereka [para kepala daerah] mengusulkan [para korban bencana] untuk dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial Kemensos. Baik dalam bentuk PKH, termasuk juga PBI, program bantuan iuran untuk BPJS. Sehingga mereka bisa ke fasilitas kesehatan tanpa bayar,” sebut Tito.

Selain itu, untuk para korban bencana yang memutuskan untuk menetap di huntara, pemerintah juga disebut telah menyiapkan dukungan tambahan bagi mereka.

Dukungan itu berupa pemberian uang untuk membeli perabotan sebesar Rp3 juta, dan stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta.

“Dan kemudian diberikan juga dukungan dari Kementerian Sosial bagi yang di huntara tadi, itu untuk peralatan perabotan ya Rp3 juta, dan untuk bantuan stimulus ekonomi itu 5 juta bagi mereka,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DAMPAK BANJIR BANDANG atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Siti Fatimah