tirto.id - Sidang agenda pembacaan tuntutan terdakwa Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob, dalam kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, kembali ditunda oleh Majelis Hakim di PN Bandung, Rabu (8/5).
"Tuntutan belum siap. Penuntut umum belum siap dengan tuntutannya. Oleh karenanya sidang ditunda lagi," ujar Ketua Majelis Hakim, Adeng Abdul Kohar ketika menutup sidang.
Ia menyampaikan, sidang putusan tuntutan bakal kembali digelar pekan depan, pada Senin, 13 April 2026. ”Demikian sidang ditutup," sambungnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Resbob, Fidelis Biawa menyambut baik penundaan sidang hari ini. Tim kuasa hukum dapat memanfaatkan waktu untuk eksplor pemeriksaan pembuktian.
"Baik itu [pemeriksaan] saksi, ahli maupun barang bukti. Lebih leluasa waktunya," kata Fidelis.
Ia juga mengharapkan, sidang pembacaan tuntutan minggu depan, menghasilkan putusan tuntutan yang proporsional. Lantaran selama persidangan bergulir, unsur delik tidak pernah terungkap perihal tindak kekerasan terhadap orang atau barang.
"Artinya secara hukum ini tidak memenuhi untuk dijatuhkan vonis. Benar terdakwa sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, artinya secara norma sosial bersalah," ungkap Fidelis.
"Secara norma hukum itu lah yang harus diuji dengan mekanisme pemeriksaan terdakwa, pemeriksaan alat bukti, dan pembuktian yang sedang berjalan," imbuhnya.
Adapun saat ini, pihaknya tengah menunggu sikap Kejaksaan terhadap hasil pemeriksaan. Ia mempertanyakan, tuntutan sudah berdasarkan fakta persidangan atau berdasarkan teori-teori hukum yang tekstual tidak berdasarkan fakta.
Bersamaan, terdakwa Resbob bilang, bakal tetap menjalani persidangan secara baik-baik. Ia mengaku sudah pasrah dengan segala tuntutan. Menurutnya, hal demikian merupakan penebusan dosa.
"Artinya saya menyesal dan itikad baik saya ada menjalani prosesi hukum sebaik mungkin. Terima kasih buat yang mendukung, mendoakan saya," ucap Resbob.
"Tolong terima saya menjadi bagian masyarakat Sunda, karena seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya akan lanjut kuliah di UNPAS dan akan saya buktikan," pintanya.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































