Menuju konten utama
Sidang Tahunan MPR 16 Agustus

Sidang Tahunan MPR 2022 Digelar Hari Ini: Kehadiran Fisik Full 100%

Dua kali penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2020 dan 2021 digelar secara daring dan luring.

Sidang Tahunan MPR 2022 Digelar Hari Ini: Kehadiran Fisik Full 100%
Pekerja melakukan dekorasi Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/8/2021).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar Sidang Tahunan MPR 2022 dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Selasa (16/8/2022) hari ini. Acara akan dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI besok mulai pukul 09.30 WIB. Dimulai dengan pembukaan, pengantar sidang ketua MPR, dan ketua DPR untuk mendengarkan pidato dalam rangka HUT RI dari Presiden," kata Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Dalam susunan agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, acara dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2022 oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR-DPD RI oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang dilanjutkan Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta Pidato HUT Ke-77 Republik Indonesia.

Acara dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB dengan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang disampaikan Ketua DPR RI dan dilanjutkan Pidato Presiden Jokowi Menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan.

Selanjutnya diagendakan Presiden Menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung serta Surat Permintaan Pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI merupakan acara rutin yang digelar setiap tahun, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022.

Acara tahun ini kembali digelar dengan peserta sidang hadir seluruhnya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura. Jumlahnya yaitu 575 anggota DPR RI dan 134 anggota DPD RI.

Pasalnya, selama dua kali penyelenggaraan Sidang Tahunan pada 2020 dan 2021 digelar secara daring dan luring karena kondisi pandemi COVID-19 yang masih tinggi kasusnya.

"Full (kehadiran) tapi bagi masyarakat yang ingin menyaksikan akan dibuka lewat streaming," kata Indra saat dihubungi Tirto, Jumat (12/8/2022).

Tamu undangan juga akan hadir 100 persen secara fisik. Tamu istimewa yang akan hadir diantaranya para mantan Presiden, Wakil Presiden dan juga ketua umum partai politik, duta besar, dan 103 perwakilan negara asing.

Protokol kesehatan, kata Indra tetap akan diberlakukan dengan menunjukkan hasil pemeriksaan PCR dengan rentang waktu 2x24 jam sebelum acara. Nantinya, petugas terdiri dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI akan melakukan pengecekan undangan, serta pengecekan hasil swab PCR sebelum memasuki ruangan Sidang.

“Para tamu undangan diwajibkan melakukan tes swab PCR sebelum mengikuti sidang tahunan. Dan protokol kesehatan akan kita jaga betul,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

Susunan Acara Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD 2022

Berikut susunan acara Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD RI:

1. Pukul 09.38-09.58 WIB - Pembukaan sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD 2022. Sekaligus pidato pengantar sidang tahunan MPR 2021 oleh Ketua MPR.

2. Pukul 10.18-11.03 WIB - Presiden Joko Widodo berpidato dalam rangka menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke 77 kemerdekaan RI.

3. Pukul 13.50-14.35 WIB - Pidato Presiden RI dalam rangka menyampaikan pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023

4. Pukul 14.35-14.50 WIB - Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya dari presiden kepada ketua DPR dan dilanjutkan kepada ketua DPD RI.

5. Pukul 15.07 WIB - Presiden beserta wakil presiden dan pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN MPR atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Fahreza Rizky