tirto.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Bambang Soesatyo mengungkapkan akan melaporkan progres pembuatan penyelenggaraan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Joko Widodo saat Sidang Tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022).
“Kami akan menyampaikan sejumlah isu urgen mengenai permasalahan bangsa dan pokok-pokok haluan negara," kata pria yang akrab disapa Bamsoet di Gedung Nusantara V pada Senin (15/8/2022).
Bamsoet menerangkan progres rancangan PPHN sudah sampai dalam penyusunan panitia ad hoc. Saat ini panitia ad hoc diketuai oleh Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.
“Nantinya akan ada proses pengambilan keputusan sekitar awal September. Adapun tugas dari panitia ad hoc adalah menyusun substansi PPHN sekaligus mencari pembentukan dasar hukum PPHN yang akan diputuskan pada sidang paripurna berikutnya," jelasnya.
Menurutnya PPHN harus segera disusun agar menjadi panduan dalam visi dan misi bagi pemimpin negara setelah Jokowi. Sehingga proyek yang saat ini telah dirancang tetap berlangsung dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Nantinya visi misi presiden harus bersumber pada PPHN dan juga visi misi bupati hingga gubernur harus berlandaskan pada PPHN sehingga jelas dan tidak mudah berubah karena pergantian pemimpin," terangnya.
Selain itu, Bamsoet juga mengaitkan pembentukan PPHN dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang menurutnya butuh payung hukum sehingga menjadi jaminan bagi investor.
“Kita sedang menarik investor besar Timur Tengah, Eropa, hingga Amerika agar mereka mau berinvestasi kepada kita. Oleh karenanya investor juga butuh kepastian agar kebijakan ini bisa carry over dengan pemerintah yang akan datang dan akan datang lagi. Mengingat proses pembangunan IKN bisa melewati beberapa periode kepemimpinan presiden," ujarnya.
Bamsoet juga menerangkan bahwa pembangunan IKN sebagian besar menggunakan dana investor. Walaupun masa depan ekonomi saat ini masih belum jelas di tengah gejolak perang dan krisis global.
“IKN adalah proyek besar yang membutuhkan waktu 5 hingga 10 tahun mendatang. Karena kita sudah sepakat bahwa ibu kota adalah IKN dan kita harus bisa mewujudkannya. Selain itu, APBN hanya menyiapkan dana 25 persen sebagai infrastruktur dasar dan selebihnya dari investor luar negeri," ungkapnya.
Ia menambahkan, “Investor dari luar negeri butuh kepastian bisa berjalan sampai selesai. Jaminan itulah yang diberikan kepada siapapun yang berinvestasi di Indonesia.”
Bamsoet berharap dengan keberadaan panitia ad hoc bisa menghadirkan PPHN lewat konvensi ketatanegaraan. Ia menjanjikan MPR berhati-hati dalam mencanangkan produk PPHN mengingat sebentar lagi mendekati tahun politik Pemilu 2024.
“Pertama, PPHN dengan Tap MPR yang kedudukannya di bawah UUD 1945, namun di atas UU, itu harus melalui amandemen, sementara kita sepakat amandemen tidak bisa kita jalankan dengan situasi sudah dekat di tahun politik. Kemudian yang kedua adalah UU, tapi ada pemikiran kalau UU ini juga dikhawatirkan tidak mengikat prestasi-prestasi presiden sebelumnya untuk dilanjutkan oleh presiden berikutnya," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz