Menuju konten utama

Sidang Putusan Praperadilan Buni Yani

Buni Yani menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan.

Sidang Putusan Praperadilan Buni Yani
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani (kanan), didampingi penasehat hukum menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/12). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. ANTARA FOTO/Reno Esnir.
2016/12/21/antarafoto-putusan-praperadilan-buni-yani-211216-rn-1antarafoto-putusan-praperadilan-buni-yani-211216-rn-1_ratio-16x9.JPG
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani (kanan), didampingi penasehat hukum menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/12).
2016/12/21/antarafoto-putusan-praperadilan-buni-yani-211216-rn-2antarafoto-putusan-praperadilan-buni-yani-211216-rn-2_ratio-16x9.JPG
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani (kedua kiri), didampingi penasehat hukum menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/12).
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani (kanan), didampingi penasehat hukum menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/12). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. ANTARA FOTO/Reno Esnir.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Arimacs Wilander