Menuju konten utama

Sidang Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Dianggap Tak Netral

Menurut kuasa hukum korban, penembakan yang jadi inti utama kasus itu justru tidak digali lebih lanjut di persidangan.

Sidang Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Dianggap Tak Netral
Tim Kuasa Hukum Hotman 911 menggelar konferensi pers di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025). tirto.id/ Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga 3 polisi Polsek Negara Batin, Lampung, yang tewas ditembak anggota TNI saat menggerebek arena sabung ayam, menyebut persidangan para pelaku di Pengadilan Militer Palembang berjalan tidak netral.

“Selama persidangan, saya selaku kuasa hukum selalu mengikuti persidangan. Tetapi, di sini memang saya menyaksikan secara langsung ada ketidaknetralan dari majelis hakim,” ujar Putri dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Putri yang juga menjadi bagian dari Tim Kuasa Hukum Hotman 911 itu mengungkapkan bahwa selama persidangan berlangsung, kuasa hukum dari para terdakwa, Kopda Bazarsyah dan Peltu Lubis, seringkali hanya mencari-cari kesalahan dari pihak tiga polisi yang jadi korban.

Putri mengatakan bahwa perihal penembakan yang dilakukan anggota TNI yang menjadi inti utama kasus itu justru tidak digali lebih lanjut di dalam persidangan. Terlebih lagi, keterangan para saksi juga disebutnya banyak yang justru membela keterangan terdakwa.

“Pelaku ini kan sudah jelas melakukan penembakan, tapi itu tidak digali. Hanya mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang justru membela keterangan dari terdakwa,” ucapnya.

Untuk itu, keluarga korban pun mendatangi Tim Kuasa Hukum Hotman 911 yang dipimpin langsung oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mencari keadilan.

Setelah mendapatkan keterangan dari pihak korban, Hotman menyebut persidangan justru lebih banyak membahas soal prosedur operasional standar (SOP) penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Jadi, pertanyaannya itu lebih mengarah ke arah, lebih condong kepada SOP. Seolah-olah lebih banyak mencari kesalahan dari instansi kepolisian,” kata Hotman kepada para wartawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat.

Hotman menjelaskan bahwa keluarga korban juga merasa sidang tidak berjalan dengan seimbang karena justru lebih banyak membahas dugaan uang setoran yang dialirkan oleh pemilik arena sabung ayam ke polisi.

Motif di balik penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI itu justru tidak terungkap karena fokus persidangan tidak mengarah kepada tindak pidana penembakan.

“Jadi, kasusnya adalah kasus penembakan, tapi yang dicecar adalah kasus setoran uang. Begitu. Jadi, tidak fokus ke arah tindak pidana penembakan. Apakah itu berencana atau tidak,” tuturnya.

Sebagai informasi, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas usai ditembak saat melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, kejadian penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 16.50 WIB. Dalam peristiwa ini, terdapat 17 anggota polisi yang terjun menuju lokasi judi sabung ayam. Namun, tiga di antaranya ditembak hingga tewas seketika.

Ketiga anggota polisi yang tewas ditembak itu adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN POLISI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi