Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi diantaranya Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Terdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi diantaranya Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Terdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi diantaranya Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. JusufTerdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi diantaranya Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. JusufTerdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi (kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi diantaranya Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. JusufTerdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi diantaranya Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. JusufKepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan (kanan) dan PNS Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Rudi Setiawan (kiri) memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. JusufDirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira (tengah), Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan (kiri) dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak (kanan) memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. JusufKepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan (kiri), Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira (tengah) dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak (kanan) memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. JusufDirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi diantaranya Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Terdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi diantaranya Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira dan Dirut PT Imemba Kontraktor, Boy Ishak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.