Menuju konten utama

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman Kembali Ditunda

Penundaan kali ini untuk memberikan waktu ke pihak tergugat maupun pengugat atas masuknya permohonan intervensi.

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman Kembali Ditunda
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman membuka sidang hari ini dengan agenda permohonan intervensi (28/5/2025) tirto.id/ Abdul Haris

tirto.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutuskan untuk kembali menunda persidangan gugatan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (28/5/2025).

Sidang akan diagendakan lagi pada Selasa (3/6/2025) untuk memberikan waktu ke pihak tergugat maupun pengugat atas masuknya permohonan intervensi.

“Persidangan kami nyatakan ditunda dengan agenda tanggapan terhadap masuknya gugatan pemohon intervensi,” terang Hakim Ketua, Cahyono, saat menutup sidang di Pengadilan Negeri Sleman pada Rabu.

Pemohon Intervensi adalah Andhika Dian Prasetyo. Dia juga merupakan kuasa hukum Tim TIPU (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu). Dalam persidangan, dia mengajukan permohonan intervensi dengan alasan memiliki persamaan kepentingan bersama pihak penggugat, yakni Komardin.

“Memohon dengan hormat kepada PN Sleman yang memeriksa, mengadali serta mengusut perkara ini untuk mengabulkan permohonan intervensi pemohon,” pungkasnya.

Sebelumnya, Andhika juga menggugat soal keaslian ijazah Jokowi di PN Surakarta. Kala itu, ada poin gugatan dari Andhika yang ditolak oleh PN Surakarta. Tapi ternyata, Komardin justru membuat gugatan ke PN Sleman dengan poin yang pernah diajukan Andhika.

"Misalnya ada poin gugatan yang tidak kami gugat di Solo, kami tidak menggugat Pak Kasmudjo tetapi disini itu digugat. Nanti fakta-fakta persidangan ini saling berkolaborasi baik di PN Solo maupun Sleman,” tambahnya.

Mengenai Bareskrim Polri yang telah menyatakan soal keaslian ijazah Jokowi, Andhika menghormati hal tersebut, namun menurutnya langkah hukum di pengadilan harus tetap berjalan.

Sementara itu, Komardin selaku pengugat akan menyiapkan gugatan pada agenda sidang mendatang.

"Persiapan, kita menyiapkan gugatan karena belum kan dibacakan, ditunda, pihak intervensi belum ada putusan majelis hakim, ya kita tunggu dulu itu," tandasnya.

Sebelumnya, PN Sleman telah menunda sidang perdana kasus ijazah Jokowi pada Kamis (22/5/2025). Padahal semua pihak berperkara hadir, baik pihak penggugat atau tergugat.

Baca juga artikel terkait IJAZAH PALSU atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah