Menuju konten utama

Sidang Ahok Hari Ini Dikawal 2.000 Polisi

Sidang Ahok kembali digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor. Polisi mengerahkan 2.000 personil kepolisian untuk mencegah terjadinya bentrok.

Sidang Ahok Hari Ini Dikawal 2.000 Polisi
Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Sebanyak 2.500 personel dikerahkan untuk mengamankan sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Sekitar 2.000 personel dikerahkan pihak kepolisian untuk menjaga sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, yang digelar hari ini, Selasa (10/1/2017).

"Ribuan personel kepolisian itu akan ditempatkan di empat ring sama seperti sidang keempat pekan lalu, antara lain di dalam ruang sidang, di pelataran Gedung Kementan, di luar Gedung Kementan, dan di sekitar Gedung Kementan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan seperti dikutip dari Antara.

Pengamanan ini menurut kepolisian, dilakukan guna mencegah kemungkinan terjadinya kerusuhan atau tindak kejahatan selama sidang berlangsung.

"Selain itu untuk menjaga agar tidak terjadi bentrokan antara massa pro dan kontra Ahok yang selalu berunjuk rasa dalam sidang-sidang sebelumnya," kata Iwan.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan sidang perkara penistaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa di Auditorium Kementerian Pertanian pukul 09.00 WIB hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.

Kasus ini bermula ketika Ahok mengutip Alquran Surat Al Maidah 51 dan menyebut adanya orang yang menggunakannya untuk kepentingan tertentu saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Tindakan itu kemudian memicu aksi unjuk rasa besar pada bulan Desember, membuat beberapa orang melaporkan dia ke polisi, dan menjadikan dia sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

Dalam sidang kelima ini diagendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1/2017).

Namun, pihak pengadilan belum memastikan saksi-saksi yang akan kembali dihadirkan JPU dalam persidangan hari ini. Meski begitu, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Pedri Kasman yang juga pelapor Ahok mengaku akan menjadi salah satu saksi yang akan diperiksa.

Pedri juga menyatakan bahwa selain dirinya juga ada empat saksi lainya yang diperiksa antara lain Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Sebelumnya, Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan dengan kemungkinan durasi lebih dari delapan jam dengan agenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Mungkin bisa lebih [dari delapan jam] ya karena saksinya lima, lebih banyak," kata Ahok usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Senopati, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan persiapannya sebelum menjalani sidang kelima pada Selasa (10/1/2017), yakni mempelajari berita acara yang telah dipersiapkan tim penasihat hukum.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari