Menuju konten utama

Siapa Saja 9 Ulama Jadi Anggota AHWA di Muktamar ke-35 NU?

Masa anggota AHWA selanjutnya akan bersidang memilih dan menetapkan Rais Aam dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.

Siapa Saja 9 Ulama Jadi Anggota AHWA di Muktamar ke-35 NU?
Perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) melakukan voting opsi mekanisme pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Voting tersebut dilakukan untuk menyepakati mekanisme pemilihan ketua umum PBNU periode 2026-2031 secara mufakat atau melalui mekanisme pemungutan suara. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sembilan anggota Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) masa khidmah 2026-2031 telah terpilih dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

Sembilan kiai yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan anggota AHWA tersebut selanjutnya akan bersidang untuk memilih dan menetapkan Rais Aam dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat sekaligus pimpinan sidang pleno, Ganefri, mengatakan pemilihan anggota AHWA merupakan salah satu agenda yang telah ditetapkan dalam sidang pleno V Muktamar ke-35 NU.

"Kita melanjutkan sesuai dengan agenda di sidang pleno yang kelima ini, yaitu pemilihan dan penetapan anggota AHWA, yang tadi sudah selesai kita tabulasi dan insyaallah diumumkan," ujar Ganefri dalam sidang pleno, Minggu (30/8/2026).

Berdasarkan hasil tabulasi dan perhitungan suara, sembilan anggota AHWA terpilih adalah:

1. KH. Nurul Huda Djazuli (Ploso)
2. TGK. KH. Nuruzzahri Yahya (Waled Nu)
3. AG. Dr. KH. Baharuddin HS, MA
4. KH. Miftachul Akhyar
5. KH. Afifuddin Muhajir
6. KH. Anwar Iskandar
7. KH. Anwar Manshur (Lirboyo)
8. Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj
9. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA
Ganefri kemudian membacakan keputusan Muktamar ke-35 NU Nomor 05/A/Muktamar-35/8/2026 tentang pemilihan dan penetapan AHWA. Keputusan tersebut menetapkan sembilan nama tersebut sebagai anggota AHWA Muktamar ke-35 NU masa khidmah 2026-2031.

"Nama-nama sebagaimana disebutkan di atas sebagai AHWA Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan melakukan persidangan untuk memilih dan menetapkan Rais Aam, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031," kata Ganefri saat membacakan keputusan.
Setelah sembilan anggota AHWA ditetapkan, mereka akan melanjutkan proses melalui persidangan tertutup untuk memilih dan menetapkan Rais Aam PBNU periode 2026-2031.

Sementara itu, agenda pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 menjadi agenda penting yang masih tersisa dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Pemilihan tersebut akan dilakukan setelah proses pemilihan Rais Aam oleh anggota AHWA.

"Muktamar kita yang masih tersisa satu agenda penting yang kita tunggu-tunggu, yaitu pemilihan Ketua Umum PBNU tahun 2026-2031," kata Ganefri.

AHWA merupakan singkatan dari Ahlul Halli wal 'Aqdi, istilah yang berasal dari tradisi fikih Islam. Secara sederhana, AHWA merujuk pada kelompok tokoh yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting, termasuk dalam urusan kepemimpinan. Istilah tersebut secara bahasa bermakna orang-orang yang memiliki kewenangan untuk "melepaskan dan mengikat", yang menggambarkan otoritas tokoh yang dinilai memiliki kapasitas untuk menentukan suatu perkara demi kemaslahatan bersama.

Dalam tradisi NU, AHWA diadaptasi sebagai mekanisme musyawarah dalam menentukan kepemimpinan. Anggota AHWA terdiri dari sembilan kiai/ulama yang dipilih melalui proses pengusulan nama dari struktur NU, kemudian ditentukan berdasarkan perolehan dukungan dalam forum muktamar. Sembilan kiai tersebut tidak hanya berperan sebagai pemilik suara, tetapi diberi mandat untuk mempertimbangkan dan memutuskan sosok yang akan menduduki posisi Rais Aam PBNU.
Kemudian, Rais Aam merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur kepengurusan PBNU yang memiliki peran utama dalam memimpin bidang keagamaan dan memberikan arah dalam persoalan keumatan. Setelah sembilan anggota AHWA Muktamar ke-35 ditetapkan, mereka akan bersidang secara tertutup untuk memilih dan menetapkan Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031. Hasil pemilihan Rais Aam tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian proses penentuan Ketua Umum PBNU periode yang sama.

Baca juga artikel terkait MUKTAMAR NU atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Bayu Septianto