Menuju konten utama

Siapa Menang Pilkada Kabupaten Malang 2020: Petahana vs Independen?

Lantas siapa di antara ketiga paslon tersebut yang memiliki peluang besar untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang?

Siapa Menang Pilkada Kabupaten Malang 2020: Petahana vs Independen?
Pengendara melintas di depan mural Pemilu 2020 di kawasan Jati Raya, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.

tirto.id - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 juga dilakukan di Kabupaten Malang yang mengusung tiga pasangan calon (paslon).

Paslon nomor urut satu adalah petahana, Sanusi dan berpasangan dengan Didik Gatot Subroto yang merupakan anggota DPRD Kabupaten/Kota Malang. Kedua paslon tersebut diusung oleh enam partai pendukung, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, PPP, Gerindra, Demokrat, dan Golkar.

Pada nomor urut dua terdapat paslon Lathifah Shohib yang merupakan Anggota DPR RI dan Didik Budi Muljono yang bekerja di sektor swasta. Keduanya diusung oleh dua partai pendukung, yakni PKB, Hanura.

Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.

Lantas siapa di antara ketiga paslon tersebut yang memiliki peluang besar untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang?

Calon Bupati Malang petahana M Sanusi usai menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 012 Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang mengatakan optimis bisa memenangkan pilkada kali ini.

Sanusi mengatakan, dirinya yakin akan memenangkan Pilkada Kabupaten Malang 2020, dengan meraup suara lebih dari 60 persen. Menurut Sanusi, dirinya yakin mendapatkan suara cukup banyak karena didukung berbagai organisasi masyarakat, dan mayoritas partai politik yang ada.

"Insya Allah di atas 60 persen. Dari segi dukungan, semua organisasi kemasyarakatan itu telah banyak yang mendukung saya. Dari dukungan partai politik, enam partai politik yang mempunyai kursi di DPR sudah dukung saya," ujar Sanusi seperti dilansir Antara.

Guna mengetahui hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020, Anda bisa mengakses Sirekap di laman KPU.

Cara cek hasil hitung cepat, quick count Pilkada 2020 versi Sirekap di laman KPU

Sementara untuk cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, dan lantas klik Menu Hasil

2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, klik link ini

3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan

4. Klik Menu Tampilkan Filter

5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur

6. Pilih provinsi lokasi pilkada

7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut

8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Politik
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH