Menuju konten utama

Pilkada Kabupaten Malang 2020, Akankah Petahana Menang?

Sanusi yakin akan memenangkan Pilkada Kabupaten Malang 2020, dengan meraup suara lebih dari 60 persen.

Pilkada Kabupaten Malang 2020, Akankah Petahana Menang?
Proses penandaan tinta dalam PILKADA di KPPS 2 TPS 06 Sidoluhur Godean. FOTO/F. Aden, KPPS 2 TPS 06 Sidoluhur Godean

tirto.id -

Calon Bupati Malang petahana M Sanusi yang berpasangan dengan Didik Gatot Subroto menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 012 Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ini Sanusi dan Didik merupakan pasangan nomor urut 1 yang diusung oleh PDI Perjuangan, Nasdem, PPP, Gerindra, Demokrat, Golkar.

Melansir laman Antara, Sanusi mengajak seluruh warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Sanusi mengatakan bahwa penggunaan hak suara masyarakat tersebut penting untuk menentukan siapa pemimpin Kabupaten Malang ke depan.

"Hari ini adalah Pilkada Kabupaten Malang, saya harap masyarakat menggunakan suaranya, dan pilihlah pemimpin untuk empat tahun ke depan, yang bisa membawa Kabupaten Malang lebih makmur dan sejahtera,” kata Sanusi, di Kabupaten Malang, Rabu.

Sanusi mengatakan, dirinya yakin akan memenangkan Pilkada Kabupaten Malang 2020, dengan meraup suara lebih dari 60 persen. Menurut Sanusi, dirinya yakin mendapatkan suara cukup banyak karena didukung berbagai organisasi masyarakat, dan mayoritas partai politik yang ada.

"Insya Allah di atas 60 persen. Dari segi dukungan, semua organisasi kemasyarakatan itu telah banyak yang mendukung saya. Dari dukungan partai politik, enam partai politik yang mempunyai kursi di DPR sudah dukung saya," ujar Sanusi.

Pada saat melakukan pencoblosan, Sanusi ditemani istri, Anis Zaida dan dua orang anaknya. Sanusi menggunakan hak pilihnya di TPS 12, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. Sebelum menggunakan hak suaranya, Sanusi sempat melakukan doa bersama dengan keluarganya.

Sesampainya di TPS, Sanusi yang terlihat mengenakan masker tersebut langsung menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Mulai dari mencuci tangan hingga mengenakan sarung tangan yang telah disediakan petugas TPS.

Sanusi dan Didik Gatot Subroto merupakan satu-satunya pasangan calon yang memiliki hak suara pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020. Sanusi dan Didik Gatot Subroto merupakan paslon yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Malang.

Pada Pilkada Malang 2020, akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.

Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Politik
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH