tirto.id - Warga Komplek Perumahan PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dibuat geger dengan penemuan jasad Dea Permata Karisma di rumahnya pada Selasa, 12 Agustus 2025. Dea ditemukan pembantunya dengan tubuh bersimbah darah tergeletak di lantai rumah.
Penemuan jasad Dea Permata Karisma ini langsung ditangani oleh Polres Purwakarta. Aparat yang bertugas mengitari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan garis kuning. Jenazah Dea dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.
Siapa Dea Permata Karisma & Kronologi Kasusnya?
Dea Permata Karisma adalah wanita berusia 27 tahun yang sehari-harinya tinggal di kediamannya, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan kesaksian dari Salbiah, tetangga Dea, pada Selasa (12/8) pagi, ia masih melihat Dea berbelanja di dekat rumah. Ia menuturkan jika Dea kemudian bergegas pulang karena cuaca sepertinya akan hujan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pembantu Dea berteriak ke tetangga-tetangga mengatakan jika Dea telah dibunuh. Sontak, Salbiah terkejut dan langsung menuju ke rumah Dea. Namun, saat itu, Salbiah melihat ada jejak kaki di darah yang mengucur dari tubuh Dea.
Salbiah berpikir jika ia masuk pasti akan mengacaukan TKP. Karenanya, ia memilih untuk tidak mendekati tubuh korban hingga polisi datang ke lokasi.
Kepolisian dari Polsek Jatiluhur dan Tim Inafis Polres Purwakarta langsung memasang garis polisi untuk mengamankan TKP. Mereka juga mengumpulkan bukti dan menanyai para saksi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap Ade Mulyana, asisten rumah tangga (ART) Dea yang diduga telah menghilangkan nyawa majikannya itu.
Saat ini, polisi masih menyelidiki Ade Mulyana untuk mengetahui motif dan juga bagaimana Ade melakukan aksi kejinya itu.
Korban Sempat Lapor Polisi karena Diancam?
Menurut penuturan dari ibu korban, Yuli, sebelum kejadian, Dea beberapa kali mendapatkan ancaman dari seseorang melalui pesan elektronik atau datang langsung ke rumah. Karena merasa nyawanya terancam, Dea pun melaporkan hal itu kepada polisi.
Sayangnya, tidak ada tindak lanjut polisi setelah laporan Dea tersebut. Hingga kemudian Dea tewas dengan cara yang mengenaskan.
Menanggapi hal itu, AKP Enjang membantah jika Dea telah membuat laporan terkait ancaman tersebut ke polisi. Dea, melalui suaminya, Feri hanya berkonsultasi saja.
“Tidak ada laporan resmi. Yang ada hanya konsultasi dari suami (Feri) kepada Bhabinkamtibmas saat bertemu di sebuah acara,” ujar Enjang, dikutip TribunJabar.
“Saran dari Bhabin adalah untuk menangkap layar ancaman, cetak, lalu buat laporan. Bahkan beliau bersedia mengantar langsung ke kantor polisi. Tapi itu tidak ditindaklanjuti,” jelasnya lagi.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































