Menuju konten utama

Siap Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi Bawa Pakaian dan Alat Mandi

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyatakan kliennya siap menghadapi apa pun yang terjadi usai pemeriksaan, termasuk penetapan tersangka dan penahanan.

Siap Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi Bawa Pakaian dan Alat Mandi
Wartawan Forum News Network (FNN), Edy Mulyadi. ANTARA/Youtube.

tirto.id - Edy Mulyadi bakal memenuhi panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri hari ini, Senin (31/1/2022). Edy akan diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian soal 'jin buang anak' saat mengkritik proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," kata kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pada pukul 10.00 WIB. Penyidik juga telah melayangkan surat perintah untuk menjemput terlapor Edy Mulyadi apalagi kembali mangkir dari pemeriksaan.

Herman memastikannya kliennya akan hadir pagi ini sesuai jadwal. "Insyaallah hadir jam 10 pagi ya," kata dia.

Menurut Herman, kliennya sudah siap menghadapi apa pun yang terjadi usai pemeriksaan, termasuk penetapan tersangka dan penahanan.

"Bang Edy sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujar Herman.

Bareskrim menerima tiga laporan terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai 'tempat jin buang anak". Laporan tersebut berasal masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara. Polisi juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap terkait kasus tersebut.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri. Pada 26 Januari 2022, penyidik menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi pada Jumat (28/1/2022). Akan tetapi, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim yakni: "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)".

Baca juga artikel terkait KASUS EDY MULYADI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan