Menuju konten utama

Setya Novanto Yakin 1.100 Persen Fahri Hamzah Tak Korupsi

"Saya yakin 1100 persen kalau Pak Fahri tidak akan melakukan itu [korupsi]," kata Novanto.

Setya Novanto Yakin 1.100 Persen Fahri Hamzah Tak Korupsi
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto mengatakan tudingan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Nazaruddin mengaku akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri saat menjadi Wakil Ketua Komisi III. Mantan Ketua DPR itu yakin Fahri tidak pernah melakukan korupsi.

"Saya yakin 1.100 persen kalau Pak Fahri tidak akan melakukan itu [korupsi]," kata Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Novanto sempat menceritakan pengalamannya saat menjadi Pimpinan DPR. Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengklaim, politikus PKS itu lurus dan tidak pernah mau berhubungan dengan uang yang bukan miliknya. Fahri pun dinilai hanya bekerja untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat.

Meskipun tidak tahu secara detail tentang pelaporan tersebut, mantan Ketua DPR itu menyesali tuduhan Nazar yang tanpa alasan.

"Jadi saya sesalkan juga kalau Saudara Nazaruddin menyampaikan demikian. Saya jamin 1.000 persen Fahri Hamzah tidak akan melakukan hal itu [korupsi]," kata Novanto.

Kabar Fahri Hamzah dilaporkan ke KPK oleh Nazaruddin muncul usai persidangan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto. Nazar mengaku berencana melaporkan politikus PKS itu ke KPK saat Fahri menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat enggan menyebut perkara yang dimaksud. Akan tetapi, Nazar mengaku akan menyerahkan semua data dan peran Fahri dalam kasus korupsi tersebut. Ia pun berani membuktikan lokasi penyerahan uang hingga total penerimaan legislator dari NTB itu kepada KPK. Nazar optimis Fahri bisa mengenakan rompi oranye KPK.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri