Menuju konten utama

Setya Novanto Masih Kaya Meski Bayar Uang Pengganti USD 7,43 Juta

Jaksa KPK menuntut Setya Novanto mengembalikan uang hasil korupsi e-KTP sebesar 7,435 juta dolar AS. Harta Novanto cukup untuk membayar uang pengganti tersebut.

Setya Novanto Masih Kaya Meski Bayar Uang Pengganti USD 7,43 Juta
Ilustrasi HL Setya Novanto. tirto.id/Teguh

tirto.id - Jaksa KPK menuntut Setya Novanto dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Tuntutan itu berdasarkan dakwaan kedua dari Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa KPK juga meminta agar Setya Novanto wajib membayar uang pengganti sesuai dengan uang yang ia terima.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Setya Novanto untuk membayar uang pengganti sejumlah 7,435 juta dolar AS dan dikurangi Rp5 miliar seperti yang sudah dikembalikan terdakwa kepada KPK selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," kata jaksa Abdul Basir pada sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Menurut Jaksa KPK, apabila dalam batas waktu satu bulan Novanto tidak membayar, maka harta bendanya bakal disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Bila harta Novanto tidak cukup untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 tahun, atau menjadi 19 tahun penjara.

Dengan tuntutan seperti itu, mampukah Setya Novanto membayar uang pengganti seperti tuntutan Jaksa KPK?

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Setya Novanto kepada KPK terakhir kali disampaikan pada 30 April 2015.

Dalam LHKPN tersebut, Setya Novanto menyebut total harta kekayaannya mencapai Rp114.769.292.837 dan 49,150 dolar AS. Jika diasumsikan saat ini uang dolar AS yang dimiliki Setya Novanto masih sama yaitu 49.150 setara dengan Rp676.107.400, sesuai kurs BI hari ini, Kamis 29 Maret 2018. Maka total kekayaan Setya Novanto mencapai Rp115.445.400.237.

Bila harus membayar 7,435 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar uang yang telah dikembalikan ke KPK maka Novanto cukup membayar uang pengganti kurang lebih Rp 97.275.860.000. Bila ditambahkan dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan maka ia harus mengeluarkan duit Rp98.275.860.000.

Jika Setya Novanto bersedia membayar uang pengganti sebesar Rp98.275.860.000 setelah inkracht nanti, maka mantan Ketua DPR RI itu masih punya sisa harta sekitar Rp17.169.540.237.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH